Tulungagung – ekpos.com – Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P bersama Forkopimda Tulungagung menghadiri dan mengikuti prosesi seremonial pemusnahan barang hasil penindakan dan sosialisasi gempur rokok ilegal Tahun 2023 di Kantor Pemerintah Daerah Tulungagung, Selasa (05/09/2023) pagi.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP di bawah pengawasan KPPBC Blitar dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Blitar.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah Kabupaten tulungagung melalui satuan polisi pamong praja selaku pengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum guna membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Ini merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP bersama Bea Cukai wilayah Blitar,” ujarnya.
Kabupaten Tulungagung sangat mendukung sinergitas antara Satpol PP dan Bea cukai dalam pengawasan rokok illegal melalui operasi pemberantasan BKC illegal yang dilaksanakan secara aktif.
“Ini akan mampu menekan peredaran rokok illegal di Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
“Upaya pemberantasan perdagangan barang kena cukai illegal akan semakin efektif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Kabupaten Tulungagung serta melindungi Kepentingan Masyarakat Tulungagung Secara luas,” sambungnya.
Ini memberikan ruang bagi pelaku usaha supaya taat terhadap ketentuan hukum, sehingga mendorong peningkatan penerimaan daerah yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
“Jumlah keseluruhan hasil penindakan tahun 2023 antara Satpol PP dan Bea cukai adalah kurang lebih 1.200.000 batang rokok berbagai jenis, dikabupaten Tulungagung total penindakan sebanyak 41 penindakan 192.544 batang rokok illegal berbagai jenis,” tutupnya. (Red).