Kota Tangerang – ekpos.com – Dua pencuri sepeda motor berinisial JSN (30) dan LC (27) berhasil ditangkap patroli rutin unit Reskrim Polsek Cipondoh dan warga karena terjatuh menabrak mobil saat kabur dari kejaran.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Green Lake City Ruko New Castle, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 02.45 WIB.
“Awalnya JSN dan LC mencuri motor Honda Beat yang ditinggalkan pemiliknya di sebuah parkiran Ruko New Castle, Green Lake City,” kata Dia dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023) siang.
Namun, aksi kedua pelaku dipergoki security komplek dan kemudian melapor kepada patroli rutin unit reskrim Polsek Cipondoh yang tengah melintas.
Security ini menghampiri team Opsnal yang melintas menyampaikan bahwa, ada dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke area parkir Ruko New Castle.
“Setelah di cek dan dilakukan pengintaian salah satu satu pelaku terlihat sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T,” ungkapnya.
Panik aksinya kepergok, kedua pelaku langsung tancap gas kabur dengan sepeda motornya. Apes, baru saja setengah jalan pelaku menabrak mobil warga yang tengah melintas.
“Pelaku yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi akhirnya terjatuh usai menabrak mobil warga yang saat itu sedang melintas,” ujar Kapolsek.
Salah satu pelaku berusaha melarikan diri, meninggalkan rekannya yang masih terkapar di atas aspal.
“Setelah mengamankan satu pelaku bersama warga. Anggota bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi,” jelas Lubis.
Atas kejadian itu, JSN (30) dan LC (27) langsung dibawa ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil dari investigasi bahwa pelaku berinisial JSN adalah sebagai pemetik dan pelaku LC sebagai Joki,” terangnya.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor Honda milik pelaku dan korban, satu buah Kunci Leter T dan 2 dua mata kunci Leter T.
Kapolsek Cipondoh mengimbau kepada warga masyarakat, untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya di manapun berada. Pastikan gunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan.
“Warga harus lebih berhati-hati lagi karena pola curanmor sudah tidak melihat lagi hari dan jam. Jangan beri kesempatan pelaku curanmor melakukan aksi kejahatannya, gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan,” tutupnya. (Red).