CIREBON, Ekpos.Com — Masyarakat Desa Pamekang, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menolak pemekaran untuk tergabung di wilayah Cirebon Timur.
Penolakan tersebut terkuak ketika diadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) yang hadiri oleh para tokoh masyarakat, pemuka agama dan aparatur desa serta dihadiri Babinsa dan Binmas Desa Mundu, di Kantor Desa Mundu, Minggu (1/102023).
Dalam musyawarah yang dipimpin Kuwu Desa Mundu Kosasih, secera akoaasi masyarakat sepakat untuk tetap bertahan bergabung dengan wilayah Cirebon Barat.
” Hasil musyawarah masyarakat sepakat untuk tetap bertahan dan menolak bergabung dengan wilayah Cirebon Timur dalam upaya pemekaran,” ungkap Kosasih saat ditemui usai Musdesus.
Dirinya mengaku, meskipun sebelumnya ia pernah ditawari untuk naik jabatan jika masyarakat dan aparat desa setuju untuk bergabung dengan wilayah Cirebon Timur.
” Yang menjadi persoalan buat saya bukan jabatan kuwunya, namun kesejahteraan masyarakat. Jadi semua kebijakan harus berdasarkan kesepakatan dari masyarakat,” ungkapnya.
Diungkapkan Kosasih, dalam musyawarah tersebut ada dua opsi yang disepakati, pertama masyarakat menginginkan agar desa Mundu posisinya tetap seperti sekarang, dan kedua masyarakat menolak adanya pemekaran Cirebon Timur,” pungkasnya.
Rekomendasi hasil Musdesus ini akan ditandatangani seluruh peserta yang hadir dalam Musdesus dan diketahui oleh Kepala Desa Desa Pamekang, Ujang Kosasih.*