Pacitan – ekpos.com – Jelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0801/Pacitan, Letkol Inf Roliyanto, S.I.P, M.I.P menghimbau, agar seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2023, dan satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2023.
Makna pengibaran bendera setengah tiang tersebut sebagai bentuk penghormatan dan juga untuk mengenang para Pahlawan Revolusi yang telah gugur dalam peristiwa penculikan oleh Partai Komunis Indonesia yang dikenal sebagai gerakan G30S PKI.
G30S PKI merupakan peristiwa penculikan dan pembunuhan 7 perwira TNI AD oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965, dalam upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno untuk mengganti dasar negara Indonesia menjadi negara Komunis.
Sementara itu, Dandim 0801/Pacitan mengatakan bahwa, himbauan itu juga berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor:31328/MPK.F/TU untuk melakukan pemasangan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2023 dan satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2023.
“Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, Kodim 0801/Pacitan juga akan menggelar upacara di Makodim, disamping juga terlibat upacara di Pendopo Kab. Pacitan besuk pagi,” kata Dandim kepada awak media, Sabtu (30/09/2023).
Kemudian dirinya berharap, pengibaran Bendera setengah tiang ini dapat menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa Indonesia akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, agar peristiwa G30S/PKI tidak terulang kembali di masa depan.
“Mari kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga bangsa Indonesia menjadi lebih baik kedepannya,” ungkapnya. (Red).