Cimahi,Ekpos.com
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasasri, MH, resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Mesjid (BKM) periode 2023-2027, tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, di Aula Kemenag, Lt 2, jalan Kamarung, Rabu, 4 Oktober 2023.
Pengukuhan BKM dengan Tema “ BKM Kuat, Mesjid Berdaya, Jabar Juara” di saksikan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam,M.Si, Kabid Urais, Ahmad Patoni, Kabag TU, Isman Suroso, Kabag Kesra Kota Cimahi, Sugeng Budiono, MT, Para Kasie, Staff, pengurus DKM, para kepala KUA dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya kepala Kanwil Ajam Mustajam mengatakan kemajuan ilmu teknologi membuat komunikasi interaksi manusia semakin mudah dan cepat.Namun, kemajuan teknologi itu,kalau tidak bisa mengikuti dan mengimbangi, maka, akan tertingal dan menjadi penonton.
“ Penggunaan HP itu ada 2 tujuan, untuk menambah ilmu agar lebih baik atau merekam kesalahan orang lain, lalu disebarkan untuk mendapatkan kepentigan pribadi.” Ungkap Ajam.
Dengan kondisi itu, maka kehadiran BKM harus bisa menjawab tantangan tersebut, dengan cara memberdayakan fungsi mesjid sebagai mana mestinya. Selanjutnya, kata Ajam, BKM itu harus bisa mematahkan berita berita bohong (hoak) yang viral di masyarakat sehingga tidak terjadi pembenaran di masyarakat.
“ Kalau terjadi berita hoak di masyarakat tak usah di lawan, pasti kita cape, tapi, harus di imbangi dengan berita yang benar, kalau orang lain menggunakan akun bodong, kita harus menggunakan akun yang benar,” terang Ajam.
Bukan hanya itu, BKM juga harus meningkatkan kesalehan sosial di masyarakat, harus tampil di tengah masyarakat untuk menjadi bagian solusi dari permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dan juga harus bisa meningkatkan perekonomian dengan jalan memberdayakan zakat, infaq dan sodakoh.
“ Disadari atau tidak di masyarakat sudah terjadi penurunan kesalehan sosial, misalnya gara gara beda batas tanah sampai bermusuahn setahun atau dua tahun. Padahal, 3 hari tidak saling menyapa hukum nya dosa. Maka posisi BKM harus bisa mendamaikan” Ucapnya.
Sementara, Kepala Kemenag Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari mengatakan keberadaan BKM merupakan lembaga yang dibentuk Kemenag untuk meningkatkan perang dan fungsi masjid, sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat. Dan, urutan BKM berjenjang mulai BKM pusat, BKM provinsi, BKM kota/kabupaten, .BKM kecamatan dan BKM kelurahan.
“Semoga keberadaan BKM diharapkan bisa menjadi bagian solusi untuk menjawab kebutuhan di masyarakat tentang fungsi kemasjidan di Kota Cimahi. Yaitu memberikan pencerahan ilmu keagamaan,mendorong kesalehan sosial, meningkatkan ekonomi dengan memberdayakan zakat, infaq dan sodakoh, serta bisa menangkal berita berita yang tidak benar (hoak) yang terjadi di masyarakat.
Kabag Kesra Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menyampaikan selamat dan sukses kepada kepenguusan BKM tingkat Kecamatan dan kelurahan yang telah dikukuhkan.
“ Sermoga kepengurusan BKM yang sudah dikukuhkan mampu menghasilkan program program unggulan, kedepan bisa melahirkan generasi penerus yang hebat, kuat dan amanah. Jadikan amanah ini sebagai wahana untuk mengabdikan diri kepada agama, masyarakat dan negara.” Ungkap Sugeng saat mewakili membacakan teks sambutan Pj Walikota Cimahi.
Keberadaan BKM juga bisa membantu terjadinya degradasi moral yang terjadi saat ini, dan menjadi agen perubahan serta berkontribusi dalam mensukseskan pembangunan di Kota Cimahi.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Bimas Islam Budi Ali Hidayat, menginformasikan jumlah mesjid, mushola dan pesantren di kota cimahi tahun 2023.
Mesjid 467 buah:
1 Cimahi Selatan : 202 mesjid
2 Cimahi Utara : 132 mesjid
3 Cimahi Tengah: 133
-Mesjid Agung :1 buah
-Mesjid Bersejarah : 2 buah
-Mesjid Besar : 3 buah
-Mesjid ditempat publik : 4 buah
-Mesjid Jami : 457 buah
Mushola : 399 Buah
1 Cimahi Selatan : 120 buah
2 Cimahi Utara : 155 buah
3 Cimahi Tengah : 124 buah
Pesantren : 39 Buah
1 Cimahi Selatan : 17 buah
2 Cimahi Utara : 15 buah
3 Cimahi Tengah : 7 buah
Majelis Taklim : 468 buah
Total Jumlah Jemaah : 21.988 orang
Pengurus BKM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan periode 2023-2027
BKM Cimahi Tengah
Majelis Pertimbangan : KH.Asep Hilman Mubarok,
Ketua : Asep Kunrat, SH ( Kepala KUA)
Sekretaris : Didin Jaenudin, S.Ag
BKM Cimahi Utara
Majelis Pertimbangan : H.Agus Sobarna S.Pd
Ketua: Drs.Agus Budiman (Kepala KUA)
Sekretaris : Hendra Kadarusman, S.Thi
BKM Cimahi Selatan
Majelis Pertimbangan : H.Ahmad Subur
Ketua : Heri Setiawan, SHI, (Kepala KUA)
Sekretaris : Endang Supriatna, M.Pd
*** HG