Jakarta – ekpos.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan sosialisasi dengan agenda memberikan informasi dan persiapan pelaksanaan National Urban Regional Project (NUDP) pada Kota Pilot tahap II yaitu Bengkulu, Bandar Lampung, Tangerang Selatan, Bogor, Surabaya, Bitung, Ambon dan Jayapura, Selasa (10/10/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta.
Agenda sosialisasi ini berfokus pada pengenalan NUDP yang dilaksanakan pada Kementerian PUPR, Kemendagri, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan, kesenjangan terhadap kemampuan pembiayaan proyek infrastruktur menjadi isu yang ditemui di sebagian besar kota di Indonesia. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat data penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan Indonesia mencapai 56,7% dan diprediksi meningkat hingga mencapai 70% masyarakat pada 2045 pada masa Indonesia emas.
Trend tersebut harus diantisipasi oleh pemerintah kota melalui penyediaan layanan perkotaan, termasuk layanan infrastruktur dengan kemampuan pembiayaan yang dimiliki. Oleh karena itu, pemerintah kota perlu didorong untuk memiliki prioritas dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang terukur dengan memaksimalkan integrasi rencana tata ruang (spasial) dan rencana pembangunan daerah (aspasial); mempertimbangan analisis dampak dari infrastruktur yang akan dibangun; serta dapat memasukan sumber pembiayaan alternatif dalam rencana pembangunan daerah terkait insfrastruktur.
Pada acara sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud menyampaikan bahwa, NUDP merupakan kegiatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia dalam upaya penyelesaian permasalahan pembangunan infrastruktur perkotaan yang saat ini telah dilaksanakan di lima kota pilot tahap I.
“Kehadiran NUDP diharapkan membantu pemerintah kota untuk mengkoordinasikan perencanaan infrastruktur perkotaan lintas sektor melalui peningkatan kapasitas dalam perencanaan terpadu serta memprioritaskan program investasi yang membutuhkan sumber pembiayaan skala besar,” kata Restuardy.
Untuk optimalisasi pelaksanaan NUDP di kota tahap II, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara pemerintah kota dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah kota diharapkan memberikan dukungan melalui penyusunan tim koordinasi kota yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, menyiapkan data yang dibutuhkan serta terlibat aktif pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh NUDP,” imbuh Restuardy.
Pada sosialisasi tersebut, disampaikan juga penjelasan mengenai dukungan Capital Investment Planning (CIP)-NUDP dalam membantu pemerintah kota pada proses perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah memberikan manfaat kepada Pemerintah Kota seperti Kota Balikpapan. Manfaat CIP tersebut dirasakan pada proses perencanaan yang mengintegrasikan dokumen perencanaan spasial dan non spasial, penentuan proyek prioritas, pemetaan potensi pada wilayah Kota Balikpapan.
Tidak hanya itu, CIP juga telah membantu meningkatkan kapasitas tim koordinasi dan Pokja kota untuk penguatan perencanaan di tingkat kota dalam mewujudkan kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri narasumber dari Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Kota Balikapapan, serta praktisi perencanaan pembangunan perkotaan Universitas Diponegoro serta diikuti oleh Sekda, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan OPD terkait di 8 Kota Pilot tahap II. (Red).