Pastikan Aman dan Lancar, Serka Sudarlan Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Tulungagung – ekpos.com – Babinsa Karangtalun, Serka Sudarlan, anggota Koramil Tipe B 0807/08 Kalidawir bersama Bhabinkamtibmas turut serta dalam pengamanan dan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Cafe HOSNA Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Satpol PP Tulungagung, Bapak Chandra STP, MM, Wakil Kejaksaan Kabupaten Tulungagung, Bapak R.M Perwira, SH, M.Hum, Kasi UKM Disperindag Kabupaten Tulungagung, Ibu Lipursari, S.Sos, Kasi Penindak Bea Cukai Kabupaten Blitar, Bapak Wahid Mubarok, SH, serta perwakilan perangkat Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari masing-masing Desa se-Kecamatan Kalidawir.

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya. Pemerintah setempat melalui satuan polisi pamong praja bertindak sebagai pengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam bidang penegakan hukum. Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kabupaten Tulungagung memahami pentingnya kerjasama antara Satpol PP dan Bea Cukai dalam pengawasan terhadap rokok ilegal, termasuk operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilakukan secara aktif. Dengan semangat bersatu ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.

Serka Sudarlan, selaku Babinsa Karangtalun berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung. Kolaborasi tiga pilar sangat penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Dengan sinergi ini, kami yakin bahwa upaya pemberantasan perdagangan barang kena cukai ilegal akan semakin efektif, memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Tulungagung, serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas,” ungkap Serka Sudarlan.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya memberantas rokok ilegal, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta melindungi kepentingan masyarakat secara menyeluruh. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Peran Babinsa Serda Mujianto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Next Article

Danlanal Dumai Sambut Kedatangan Danguspurla Koarmada I di Mako Lanal Dumai

Related Posts