Surabaya – ekpos.com – Rencana Dewan Presidium Konstitusi yang akan dipimpin Wakil Presiden RI ke VI, Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno dan Pimpinan DPD RI bersama komponen masyarakat untuk mendatangi pimpinan MPR RI, pada Jum’at, 10 November 2023, disebut sebagai Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (28/10/2023).
“Ini adalah perwujudan kecintaan kami terhadap Indonesia. Dan gerakan ini murni untuk Indonesia yang lebih baik. Tidak ada agenda dan kepentingan lain, selain mengembalikan Pancasila sebagai falsafah dasar dan norma hukum tertinggi dalam berbangsa dan bernegara di republik ini,” tukas LaNyalla.
Teknis dan agenda acara untuk tanggal 10 November, sambung LaNyalla, akan disampaikan secara terbuka dalam acara Deklarasi Dewan Presidium Konstitusi yang akan digelar di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila di Jakarta, Jum’at 3 November mendatang. “Kami mengajak perwakilan komponen bangsa untuk hadir, baik di tanggal 3 November, maupun di tanggal 10 November di MPR RI,” tandasnya.
Dikatakan LaNyalla, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang sudah ada dan mewarnai hidup bangsa di Nusantara jauh sebelum Indonesia lahir. Oleh karena itu, para pendiri bangsa bersepakat bahwa sistem bernegara Indonesia, adalah sistem tersendiri. Bukan sistem liberal yang individualis, dan juga bukan sistem komunis yang berbasis kelas.
“Karena manusia Indonesia adalah manusia monodualis, sehingga ada keselarasan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Karena kemerdekaan yang diperjuangkan Indonesia adalah kemerdekaan bangsa. Bukan kebebasan individu. Sehingga sistem demokrasi Pancasila yang diwujudkan dalam sistem bernegara oleh pendiri bangsa itulah yang harus kita jalankan,” tandasnya.
Sebab, lanjutnya, sistem bernegara di Indonesia sudah seharusnya konsisten dengan penegasan bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Maka sistem bernegara di Indonesia juga harus melandaskan kepada Lima Sila, yang meliputi ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
“Tapi kemudian kita mengadopsi begitu saja sistem barat yang liberal, bahkan semakin hari semakin neoliberal. Akibatnya kita kehilangan jati diri dan kehilangan orientasi sebagai bangsa besar, bangsa yang dilahirkan oleh peradaban besar di masa lampau. Ini yang wajib kita kembalikan, dengan kembali kepada Pancasila,” imbuhnya.
Ditambahkan LaNyalla, UUD hasil Amandemen tahun 1999-2002 yang telah mengubah sistem bernegara dan meninggalkan Pancasila harus kita koreksi. Dengan cara kita kembalikan ke UUD 1945 naksah 18 Agustus 1945, lalu kita lakukan Amandemen dengan teknik adendum. Sehingga kita menyempurnakan dan memperkuat kedaulatan rakyat, tanpa mengubah sistem bernegara.
“Insya Allah Indonesia semakin berdaulat, adil dan makmur. Karena semua negara di dunia semakin memperkokoh kedaulatannya dalam menyongsong perubahan global. Amerika sudah memulai dengan slogan Buy America dan America Great Again. China juga sudah merajut kembali Jalur Sutera yang digagas pendahulu mereka. Indonesia juga harus kembali ke Pancasila, karena hanya sistem ini yang memiliki wadah yang utuh untuk menampung semua elemen bangsa sebagai pemilik kedaulatan,” pungkasnya. (Red).