“Kami mengapresiasi inovasi ini, dan kami berharap inovasi ini bisa menjangkau seluruh sekolah sehingga mereka bisa mendapatkan haknya untuk memilih dan bisa meningkatkan partisipasi dari anak-anak kita,” tutur Tedy di sela peluncuran inovasi Kadoku Jempol dari DIsdukcapil Kota Bandung, di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/11/2023).
Bagi Tedy, inovasi ini menjadi langkah maju dan signifikan dalam hal pelayanan kependudukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya anak muda. Di era kecepatan inovasi ini menjadi kunci. Kadoku Jempol adalah upaya nyata pelayanan publik yang menampilkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Ketika pemerintah memberikan perhatian bagi warga, salah satunya melalui perekaman oleh gratis, cepat, dan mudah dari Disdukcapil, ini merupakan sinyalamen positif sekali.
Anak-anak inilah yang nanti akan hadir di 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Ada baiknya ketika KTP sebagai kado tercapainya usia dewasa bagi mereka ini diberikan beserta kata penyemangat atau motivasi bagi penerima kartu identitas negara untuk pertama kalinya,” katanya.
*Inovasi*
Bersamaan dengan peluncuran Kadoku Jempol, Disdukcapil Kota Bandung juga menggelar kegiatan pembinaan penerbitan dokumen pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka menyukseskan pemilu tahun 2024. Hadir Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, kepala OPD Kota Bandung, Ketua KPU Kota Bandung, serta perwakilan kepala SMA/SMK di Kota Bandung.
Tatang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Aparatur Kewilayahan dan Sekolah (SMA/SMK) di Kota Bandung guna mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Kadoku Jempol (Perekaman Dokumen Kependudukan Jemput Bola) di SMA/SMK merupakan salah satu inovasi layanan perekaman KTP elektronik yang diperuntukkan bagi penduduk Kota Bandung yang telah mencapai usia 17 tahun atau termasuk ke dalam pemilih pemula untuk mendapatkan hak atas identitas kependudukannya, yaitu KTP elektronik.
Guna meningkatkan kualitas layanan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Disdukcapil Kota Bandung juga melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama data kependudukan dengan lima lembaga pengguna yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Cibeunying Kaler, dan Kecamatan Mandalajati.
“Pemerintah Kota Bandung melalui Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum dan juga Pilkada Serentak di Tahun 2024, melalui upaya peningkatan presentase kepemilikan dokumen KTP elektronik,” ujar Tatang.*