UIN SGD-BPK Dorong Lembaga Transparan dan Akuntabel

Bandung, Ekpos.com

Berdasarkan UU No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI diberi kewenangan untuk memeriksa laporan keuangan instansi dan atau lembaga negara, termasuk di dalamnya UIN SGD Bandung.

Oleh sebab itu,UIN Sunan Gunung Djati Bandung, bertekad untuk membangun tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel.

Hal itu dikatakan Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag dalam acara Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan UIN Sunan Gunung Djati Bandung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR, Selasa (14/11/2023).

Menurut Rektor, pemeriksaan Interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan. Prof Rosihon terus berusaha melakukan perbaikan melalui capaian reformasi birokrasi dengan cara meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan.

“Sebagai Satker BLU kita sering menerima tamu bari BPK, Itjen. Kita harus siap diperiksa, karena semua harus bertanggung jawab. Perlu diketahui kita baru rolling kepemimpinan, pejabat baru. Saya minta yang lama dan baru untuk mempersiapkan laporan, kita sudah siap menerima arahan, bimbingan dari BPK. Saya sebagai rektor berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih, sehat dan transparan,” tegasnya.

Menurutnya, ruang lingkup pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada LKKL Tahun 2022

Sementara Ida Farida  berharap pelaksanaan Audit kali ini berjalan dengan baik dan mampu menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi perbaikan Kemenag, khususnya UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan memberikan pengaruh positif bagi perbaikan dan peningkatan kinerja UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendatang.

“Dalam pemeriksaan ini mohon jaga kode etik kami, mari kita sama-sama berkomunikasi yang baik, tolong apa yang kami minta mohon diperhatikan, dilengkapi dengan data, bukti karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya

Hadir dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI diantaranya, Ida Farida, Wakil Penanggung Jawab Provinsi Jawa Barat, D.M.T. Ririen Dayatiturini, Ketua Tim Jawa Barat, Firman Abadi, Ketua Sub Tim, Sri Pudji Handayani dan Andry Dwi Prasetya, Anggota Tim.*** SAL

 

Total
0
Shares
Previous Article

Antisipasi  Bencana, Cimahi Wujudkan Sekolah/Madrasah Zona Aman

Next Article

Dua Tahun Terapkan Yantek Optimization, Komitmen PLN Tingkatkan Kepuasan Pelanggan Melalui Digitalisasi

Related Posts