Pelanggaran Pemilu Terancam Sanksi Berat

Bandung, bandungpos.id — Nasrulloh Jamaludin dari akademisi menegaskan para peserta yang melakukan mony politic (politik uang) terancam sanksi berat. Meskipun dalam aturan tidak disebutkan batasan nilainya.

“Yang jelas kalau ada peserta pemilu yang melakukan mony politik terancam canksi berat. Meskipun dalam aturan tidak disebutkan apakah berbentuk uang atau pun sesuatu. Ancannya berat jika ada peserta pemilu melakukan pelanggaran tersebut,” ungkapnyabsaat menjadi narasumber sosialisasi pemilu yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan. Sukajadi, Senin (11/12/2023).

Untuk itu ia mengingatkan seluruh petugas panwaslu Kec. Sukajadi untuk lebih melek dalam melakukan pengawasan.

“Tak hanya petugas panwas, seluruh elemen masyarakat pun harus ikut mengawasi,” imbuhnya.

Ketua Panwaslu Kec. Sukajadi Yanto Heryantoemgungkapkan acara sosialisasi ini digelar guna menyelaraskan kesepaham dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta seluruh stacholder terhadap kualitas pemahaman pemilihan umum (Pemilu) 2024 Panwaslu Kecamatan Sukajadi gelar sosialisasi di Hallo Caffe, Jl. Cipedes Tengah, Senin (11/12/2023).

” Tanpa ada kesepahaman baik seluruh panwascam, masyarakat serta pendukung lainnya Pemilu yang akan datang tidak akan berhasil sesuai harapan. Diharapkan dengan digelarnya sosialisasi ini semua elemen masyarakat dapat menunjang suksesnya Pemilu 2024,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sukajadi Yanto Heryanto.

Acara sosialisasi menghadirkan dua Nara sumber dari akademisi Nasrulloh Jamaludin dan Widi Cakrawan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, forum RW, LPM, KNPi serta tokoh agama. Selain itu dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukajadi.

Sementara Widi Cakrawan lebih menekankan bagaimana Pemilu 2024 bisa berjalan sukses dan mempidanakan pelanggar aturan.*

 

Total
0
Shares
Previous Article

Kunjungan Ny. Fera Muhammad Ali Pada Bakti Sosial dan Kesehatan di Jakarta Utara

Next Article

APDESI Dan BKAD Gelar Acara Peningkatan Kerja Para KADES

Related Posts