Pembangunan Gardu Listrik di Jalan Pasteur Diduga Kepentingan Pengusaha

BANDUNG, Ekpos.Com – Persoalan pelanggaran yang dilakukan pelaksana pembangunan gardu listrik di Jalan Pasteur tepatnya di RW 02, Kel. Sukabungah, Kecamatan Sukajadi takunjung selesai. Bahkan selain ditangani aparat kewilayahan mulai Lurah dan Camat, bahkan Dinas terkait belum mampu menyelesaikan masalah.

Pembangunan gardu selain memakan badan trotoar juga dibangun diatas lahan yang masih bersengketa. Namun dengan alasan permintaan warga karena lokasi gardu sebelumnya berada di pinggir sungai yang terletak di kawasan rumah makan Ciganea. Sehingga diduga selain ada kepentingan warga juga ada kepentingan pengusaha.

Lurah Sukabungah, Nani , membenarkan kalau pihaknya pernah didatangi oleh salahsorang warga yang juga menjadi kepercayaan pengusaha rumah makan Ciganea.

“Yang saya bayangkan bahwa besaran bangunan tersebut tidak seluas dan selebar itu, apalagi didorong adanya sutrat permohonan warga. Pas dilihat ke lokasi ternyata selain dibangun  di atas lahan yang masih bersengketa, juga memakan  bahu trotoar dan hanya menyisakan kurang lebih 50 cm,” jelas Nani saat ditemui di kantornya, Selasa (19/12/2023).

“Jadi saya merasa dibohongi ketika melihat ke lapangan ternyata sebesar itu, dan sudah saya ingatkan agar pembangunan  dihentikan sementara. Dan ternyata selain memakan badan trotoar juga dibangun di atas lahan yang masih sengketa,”imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, ternyata yang kecolongan itu bukan hanya dirinya saja, namun beberapa Ketua RT dan RW yang membubuhkan tandatangan di surat peremohonan pun sama kecolongan.

“Saya sudah konfirmasi ke beberapa RT, mereka mengaku kecolongan dengan besaran gardu yang dibangun sekarang,”ungkapnya.

Hal serupa dikatakan Kasi Trantib Kec. Sukajadi, Indratno. Menurutnya pihaknya sudah meminta pelaksana pembangunan untuk menghentikan dulu kegiatan. Apalagi Dinas terkait, Ciptabintar sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

“Kita sudah beberapa kali meminta agar pembangunan dihentikan sementara sebelum keluar surat ijin dari dinas terkait, jadi bukan hanya rekomendasi dari PLN saja. Apalagi Disciptabintar sudah melakukan pengecekan dan akan mengumpulkan semua pihak terkait,” jelas Indratno seraya menambahkan, pihaknya akan menempelkan pengumuman agar pembangunan diberhentikan sementara.

Dikatakannya, pihaknya tidak bisa mengambil langkah terlalu jauh dalam hal ini menunggu perintah pimpinan. Apalagi dinas terkait sudah turun langsung ke lapangan.

“Ya kita tunggu saja,”pungkasnya.

Namun sudah seminggu menjelang belum ada langkah kongkrit dari Disciptabintar, pembangunan pun masih terus dilakukan. Apakah memang ada faktor kesengajaan melakukan pembiaran karena kepentingan pengusaha, atau karena faktor lain?.

Total
0
Shares
Previous Article

Refleksi Hari Ibu Ke-95, Pakar Pendidikan Ungkap Peran,Nilai Edukasi,Motivasi dan Pesan Moral

Next Article

Panglima TNI: TNI Dituntut Selalu Adaptif dan Responsif Terhadap Perubahan

Related Posts