Herman Khaeron Jadi Caleg Petahana Populer 2024-2029

Jakarta – ekpos.com – Ir. Herman Khaeron dinobatkan sebagai Caleg populer 2024-2029 Daerah Pemilihan Jabar VIII oleh media SuaraPemerintah.

Apresiasi tersebut diberikan lantaran Herman Khaeron dinilai sukses menjaga citra positif dan membangun personal branding di ranah digital.

Ajang ini sebagai prestasi bergengsi yang diberikan kepada Caleg yang dinilai berhasil dalam menjaga citra positif dan membangun personal branding di ranah digital.

Adapun apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 diserahkan secara virtual oleh SuaraPemerintah.ID kepada Herman Khaeron pada, Kamis (21/12/23) kemarin.

Penilaian Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 dilakukan berdasarkan 3 aspek penilaian digital: Aspek Popularitas Digital, Aspek Pemberitaan dan Image Digital, dan Aspek Digital Top Of Mind.

Berdasarkan hasil penilaian Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029, ada lebih dari 9.800 ulasan tentang Herman Khaeron di halaman internet dan lebih dari 1.830 pemberitaan di berbagai media online serta 11.760 pencarian secara langsung di mesin pencari dengan menggunakan keyword nama Calon Legislatif dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Herman Khaeron mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan sebagai bukti keberhasilannya dalam menjalankan amanah rakyat di DPR RI.

Apresiasi tersebut, menurutnya menjadi cambuk dan pendorong agar bisa terus bekerja lebih baik ke depan untuk masyarakat.

“Terima kasih kepada SuaraPemerintah telah menilai terus kinerja saya di DPR, penghargaan ini menjadi cambuk dan pelecut bagi saya untuk berkerja lebih baik ke depan,” ucap Herman Khaeron dalam keterangan resminya, Jum’at (22/12/23).

Pria yang akrab disapa Kang Hero ini melanjutkan, penghargaan ini mendorong motivasi dirinha ke depan agar semakin efektif dan produktif.

“Saya bekerja sacara langsung untuk konstituen dan pemilih di Dapil saya dengan memberikan yang terbaik untuk mereka semua,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Previous Article

Acara Tradisi dan Pisah Sambut Kapuspen TNI

Next Article

Tahun Politik 2024, Kapolres: Jangan Jadikan Masjid Tempat Berkampanye

Related Posts