Kota Cirebon – ekpos.com – Rutan Kelas I Cirebon mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (DirjenHAM) di ruang aula Lapas Kelas I Cirebon, Senin (25/12/23).
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon Reinhards Indra Pitoy yang di wakili Kasi Pengelolaan, Latif, Kaur Tata Usaha, Kasubsi Umum dan Kasubsi Bimbingan.
kegiatan ini mengacu kepada surat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor HAM-UM.01.01-145.04.01-1 Tanggal 21 Desember 2023, tentang Pengarahan dan Penguatan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia di Jawa Barat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon Yan Rusmanto yang juga selaku Koordinator Wilayah Ciayumajakuning membuka kegiatan tersebut. Dikatakan dia, bahwa UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Ciayumajakuning siap mendukung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia agar berjalan dengan baik.
“Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pelayanan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujar Yan Rusmanto.
Sementara itu DirjenHAM Dhahana Putra dalam pengarahan dan penguatannya menekankan kepada para peserta perihal pentingnya memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan mengedepankan prinsip HAM.
“Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang lebih berorientasi pada pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu,” jelasnya.
Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andi Taletting Langi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Upt) se-Ciayumajakuning dan Pejabat Struktural yang mewakili.