Tulungagung – ekpos.com – Kodim 0807/Tulungagung gelar pemeriksaan kendaraan anggota demi mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit. Kegiatan digelar di halaman Makodim Tulungagung Jl. Jaksa Agung Suprapto No 17 Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (22/01/2024).
Letnan Kolonel Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P, selaku Komandan Kodim 0807/Tulungagung menjelaskan bahwa, kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, termasuk sepeda motor dan mobil, diadakan pagi ini untuk memastikan kelengkapan kendaraan, seperti helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA, serta SIM.
“Pemeriksaan rutin dan berkala ini dilakukan oleh Kodim Tulungagung bersama Sub Denpom Tulungagung untuk memastikan tingkat keamanan maksimal dalam penggunaan kendaraan oleh para prajurit,” ujarnya.
Dandim Tulungagung menyatakan, Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilaksanakan dengan tujuan mengecek kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi.
Ia menambahkan bahwa, pemeriksaan melibatkan aspek-aspek seperti kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD, hingga surat-surat kendaraan yang diperiksa secara teliti.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan oleh prajurit Kodim Tulungagung selalu dalam kondisi siap operasional untuk mendukung tugas pokok satuan. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit Kodim Tulungagung,” imbuhnys.
Dandim Tulungagung menyampaikan harapannya, kelengkapan berkendara dapat dijadikan pedoman bagi seluruh prajurit. Kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara.
“Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Tulungagung. Pemeriksaan kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen Kodim 0807/Tulungagung dalam menjaga disiplin dan keselamatan berlalu lintas di kalangan prajurit,” pungkasnya. (Red).