BANDUNG, Ekpos.Com — Sebanyak 116 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan administrator, pengawas, dan fungsional lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dilantik oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Balai Kota Bandung, Senin (5/2/2024).
“Hampir sebagian besar yang dilantik pada pagi hari ini ada di unsur kewilayahan. Banyak tugas yang harus dikerjakan. Oleh karena itu saya berpesan, tidak perlu lagi ada adaptasi dalam pelaksanaan tupoksi, bisa langsung bekerja,” ungkap Bambang.
Bambang berharap, dengan terisinya posisi jabatan yang kosong di kewilayahan bisa semakin mempersiapkan pemilu akbar mendatang.
“Tinggal beberapa hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Harus bisa dipastikan pemilu 14 Februari mendatang dalam kondisi kondusif, damai, aman, dan tentunya menjadi sebuah prestasi untuk kita bisa diwujudkan,” harapnya.
Meski sempat ada kekosongan jabatan, Bambang mengaku tidak terlalu mengganggu proses pelayanan yang berjalan selama ini
“Sumber daya yang ada kita maksimalkan. Pelayanan tidak boleh terhambat. Mungkin ada kekurangan yang minor,” ucapnya.
Ia mengatakan, hari ini semua posisi yang kosong di kewilayahan sudah terisi. Meski perlu proses yang cukup panjang sebab harus mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan dari Kemendagri.
“Pembahasan di TPK sebenarnya sudah cukup lama, baru beberapa hari lalu saya dapat laporan terbit dari Mendagri untuk menyetujui dilantik. Sehingga pilihannya hari Senin ini,” tutur Bambang.
Selain itu, ada sejumlah mekanisme yang ditempuh. Terutama mendekati jabatan 5 tahun, para PNS perlu ada evaluasi yang dilakukan tim evaluator.
“Kita punya sistem untuk kita menilai banyak parameter kinerja, perilaku, dan lainnya. Jadi semua mutasi atau rotasi dilakukan dengan profesional,” katanya.
Dengan jabatan fungsional yang dilantik, Bambang berpesan, para PNS bisa lebih profesional melaksanakan tugas sesuai jabatan fungsional.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Yakinkan kepada publik bahwa kita mampu bekerja sesuai ekspektasi dan aturan yang ada,” imbuhnya.*