BANDUNG, Ekpos.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih predikat A (Memuaskan) dengan indeks 83,58. Hasil ini merupakan yang pertama didapatkan Pemkot Bandung setelah tahun 2022 meraih predikat BB dengan indeks 75,18.
Predikat memuaskan tersebut diraih Kota Bandung setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) tahun 2023. Selasa, (6/2/2024).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bandung, Tono Rusdiantono Hendroyono mengaku bersyukur atas nilai A pada Reformasi Birokrasi yang diraih Kota Bandung.
Ia menyebut, nilai A yang diraih, merupakan sejarah yang ditorehkan, karena baru pertama kali didapatkan Pemkot Bandung.
“Ini sejarah, kita belum pernah mendapatkan A untuk Reformasi Birokrasi. Alhamdulillah tahun ini kita bisa meraih hasil maksimal dengan mendapatkan predikat A,” katanya saat ditemui diruangannya, Rabu (7/2/2024).
“Kita sudah bekerja keras atas arahan pak Pj Wali Kota, Pak Sekda. Itu kerja optimal yang bisa kita wujudkan. Ini kerja bersama seluruh OPD, karena mencapai itu tidak bisa sendiri,” imbuhnya.
Tono mengatakan, selain 8 area perubahan reformasi birokrasi, ada dua area yang mendongkrak nilai RB Kota Bandung, yakni penyederhanaan birokrasi dan sistem merit.
Selain itu, komitmen dan peran serta pimpinan dalam menciptakan kondisi birokrasi yang optimal dan profesional menjadi faktor pendorong dalam reformasi birokrasi.
“Jadi ini penyederhanaan birokrasi dan sistem merit yang kita lakukan. In¹i yang mendongkrak nilai kita. Kita buat sistem baru ada penyederhanaan birokrasi dan sistem kerjanya dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, dengan hasil ini akan menjadi pemacu Pemkot Bandung untuk terus memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar RB berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat. Birokrasi yang dulunya berbasis aturan, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat.
“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata,” ujarnya.*