Korem 081/DSJ Gelar Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Melalui Aplikasi E-Katalog

 

Madiun – ekpos.com – Program kerja dan anggaran TNI AD Tahun 2024 diwajibkan menggunakan E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan nasional serta meningkatkan pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Mengenai hal itu, Korem 081/DSJ menggelar Pembinaan Teknologi (Bimtek) pengadaan barang/jasa melalui aplikasi E-Katalog kepada operator pembuat pertanggungjawaban keuangan (Wabku) Satuan Kerja (Satker) jajaran Korem 081/DSJ.

Dalam sambutannya, Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Inf H. Sugiyono mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan para pelaku pengadaan barang/jasa serta pejabat pembuat Wabku.

Karena dirinya menilai, dengan kemampuan yang baik untuk pelaku pengadaan dan pembuat Wabku, maka sangat menentukan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

‘’Staf logistik merupakan supervisi dalam giat program pengadaan barang dan jasa di jajaran Kodam V/Brawijaya. Maka dari itu, saya berharap dengan Bimtek ini agar apa yang sudah direncanakan dan diperintahkan pimpinan dapat kita laksanakan dengan baik dan lancar,’’ kata Danrem saat menyampaikan sambutannya di Gedung Serbaguna Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan, No. 50, Kota Madiun, Selasa 13/2/2024.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan penekanan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Disadaad) mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk para pelaku pengadaan.

‘’Setiap pengadaan dilaksanakan secara elektronik untuk semua pengadaan melalui penyedia, pengadaan umum yang menggunakan E-Katalog harus benar sehingga perlu ketelitian dan sesuai aturan yang berlaku, untuk pengadaan yang tidak bisa menggunakan metode E-Katalog bisa menggunakan metode SPSE terutama bidang jasa,” jelasnya.

Terakhir Pamen TNI AD itu berharap, agar seluruh Satker dan Subsatker satuan jajaranya dapat memahami aplikasi E-Katalog yang sudah dijelaskan agar harapan dari pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

‘’Untuk jajaran Satker yang Subsatkernya tidak diikutkan Bimtek saat ini supaya dilaksanakan Bimtek di Satker masing-masing agar memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas E-Katalog,’’ pungkasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Dandim 0806/Trenggalek dan Forkopimda Saksikan Langsung Proses Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek

Next Article

Babinsa Kodim 0801/Pacitan Distribusikan Logistik Pemilu 2024

Related Posts