PGSI DORONG PEMERINTAH LAKUKAN PEMETAAN ALOKASI MAKAN SIANG DAN SUSU GRATIS BAGI SISWA

Demak – ekpos.com – Rencana pemerintah yang akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk program makan siang dan susu gratis, mendapatkan tanggapan pro dan kontra dikalangan guru PGSI Kabupaten Demak.

Pasalnya, penggunaan BOS untuk program makan siang gratis bisa menghambat pemberian gaji guru hingga operasional di sekolah/ madrasah swasta.

“Kalau anggaran BOS reguler digunakan untuk program makan siang gratis maka PGSI secara tegas menolak karena uang BOS akan habis hanya untuk makan siang siswa. Disatu sisi, tidak semua sekolah siswanya membutuhkan bantuan makan siang gratis,” kata Noor Salim, Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak dan Wakil Ketua DPW PGSI Jawa Tengah melalui keterangannya, Senin (4/3).

“Namun jika disediakan anggaran untuk makan siang dan susu secara tersendiri diluar BOS reguler serta anggaran pendamping sebagai operasional pengadaan makan tentu kami dukung,” tambahnya disela-sela rapat pleno KPU di AMANTIS Hotel, Senin (4/3/2024).

Berdasarkan polling internal PGSI, menunjukkan terjadi dua pendapat, yaitu setuju dan tidak setuju. Sedangkan bagi orang tua siswa, mayoritas setuju program makan siang gratis darimanapun sumbernya.

“Ketika opsi pembiayaan makan siang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi, PGSI langsung gaspoll melakukan polling dengan sasaran kepada para guru dan orang tua. Hasilnya dari sisi orang tua siswa mayoritas menyambut baik, namun para guru ada yang menolak dan ada yang setuju,” akunya.

Lebih lanjut Salim menuturkan bahwa, PGSI Demak memiliki anggota 27.500 guru swasta, mulai dari RA/TK, guru MI/SD, MTs/SMP, SMA/MA/SMK, hingga guru non formal PKBM, Madin, Pondok Pesantren serta guru ngaji. Dengan mengacu banyaknya guru swasta yang tersebar tersebut.

Noor Salim menjelaskan bahwa, jika BOS digunakan untuk program makan siang gratis maka kemungkinan besar para guru swasta tidak akan bisa menerima gaji lagi.

“Program ini jika dipaksakan pakai BOS reguler, ya para guru swasta terutama jenjang SD/MI tidak akan bisa digaji. Soalnya alokasi BOS untuk SD/MI hanya Rp 900 ribu per siswa per tahun, sedangkan kebutuhan makan siang dan susu gratis bisa mencapai 3 juta’an per siswa per tahun, dengan perhitungan 15 ribu sekali makan, nah malah kurang kan,” ungkapnya.

Untuk itu, agar rencana pemerintah mengadakan makan siang gratis bisa berjalan, maka PGSI mendorong supaya dilakukan pemetaan, mana sekolah yang membutuhkan bantuan makan siang gratis, dan mana sekolah yang siswanya dari kalangan ekonomi menengah keatas sehingga tidak perlu dibantu.

“Supaya ketersediaan anggaran cukup dan tujuan memberikan asupan ketercukupan nutrisi serta gizi para siswa bisa tercapai dengan optimal tepat sasaran. Sedangkan anggarannya bisa bersumber dari BOS Afirmasi atau BOS khusus,” pungkas Salim. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

MEMBANGGAKAN! SRIKANDI LAUT TNI AL SABET MEDALI DALAM KEJUARAAN KARATE KASAL CUP

Next Article

Ketua Harian Dharma Pertiwi Pusat Pimpin Sertijab Kasi Penerangan dan Redaksi

Related Posts