Jakarta – ekpos.com, 7 Maret 2024, TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diamankan oleh Lanal Dumai di Pantai Pelintung Kec. Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau, Rabu (06/03).
Kejadian bermula dari Lanal Dumai mendeteksi adanya speed boat berkecepatan tinggi melintas di Perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai, selanjutnya tim gabungan menginformasikan hal tersebut kepada Tim lainnya yang berada di pesisir Pelintung Dumai.
Mengetahui hal tersebut, Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., mengerahkan tim yang untuk melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan sawit hingga ke bibir Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau.
Sekitar pukul 05.15 WIB Tim menemukan diduga PMI Non Prosedural yang baru kembali dari Malaysia sebanyak 40 orang PMI meliputi 32 laki-laki dan 8 perempuan qsedang mengendap di hutan bakau tepatnya di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau yang sedang menunggu mobil penjemput dan rencana akan dibawa ke terminal Kota Dumai.
Lebih lanjut, 40 orang PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan dan pendataan serta penyerahan barang bukti kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
(Red)