Jakarta – ekpos.com, 10 Maret 2024 – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan rokok illegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (10/03).
Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan yang mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat, kemudian Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.
Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Setibanya di Lanal TBK dilakukan penggeledahan speedboat tanpa nama yang dinahkodai atas nama (KF) 42 tahun, ditemukan sebanyak 45 kotak. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp. 300-400 juta, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai.
(Red)