Cara Unik Korem 081/DSH Salurkan Zakat Fitrah

 

Madiun – ekpos.com – Zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam dan dibayarkan pada bulan Ramadan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Pada Ramadan 1445 H/2024 M kali ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, Korem 081/DSJ juga kembali menyalurkan zakat fitrah yang diterima dari para anggota dan keluarganya.

Penyaluran zakat fitrah yang mereka lakukan pun cukup unik dan beragam. Salah satunya dengan berkeliling Kota Madiun untuk memberikannya langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Hari ini kita menyalurkan zakat fitrah yang telah kita himpun, kita berikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti tukang becak, petugas kebersihan, dan lainnya,” kata Kabintal Rem 081/DSJ, Kapten Inf Sondra usai menyalurkan zakat fitrah di Panti Asuhan Yayasan Putra-Putra Pahlawan ABRI, Kota Madiun, Selasa (9/4/2024).

“Selain kita berikan perorangan, kita juga menyalurkan zakat fitrah kepada panti-panti asuhan, yayasan-yayasan, dan pondok-pondok pesantren,” tambahnya.

Sondra berharap, zakat fitrah yang disalurkan akan dapat membantu masyarakat dan menghadirkan kebahagiaan di momen Hari Raya Idul Fitri.

“Sesuai tujuannya, semoga ini nanti bisa membantu dan memberikan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di Hari Kemenangan nanti,” sebutnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

TNI-Polri Siap Amankan Objek Wisata di Kabupaten Trenggalek, Jelang Libur Lebaran

Next Article

Kodim Tulungagung Bersinergi Tingkatkan Keamanan Selama Arus Balik di Obyek Vital Stasiun

Related Posts