Berpotensi Pecah Belah Antar Umat Beragama, PGSI Demak Minta MUI Bersikap Terhadap Pendeta Gilbert

DESAK MUI-Ketua PGSI Demak, Noor Salim desak MUI ambil sikap terhadap pernyataan pendeta GILBERT, berpotensi sulut konflik antar umat. (Foto Ist).

Demak – ekpos.com – Beredar video ceramah seorang pendeta bernama Gilbert. Dalam ceramahnya, ia seolah-olah menyindir terkait zakat 2,5 persen yang ditetapkan dalam agama Islam untuk menyucikan diri.

“Sebelum sembahyang, Islam diwajibkan cuci semuanya, saya bilang lu itu dua setengah,” ucap Pendeta Gilbert dalam video yang beredar luas.

Menanggapi pernyataan Gilbert dalam ceramah rohani di video, Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, memohon kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), segera mengkaji keakuratan video tersebut.

“Mohon kepada MUI, untuk segera menindaklanjuti keakuratan isi dari video. Apakah benar asli atau editan. Karena terkait agama sangat sensitif, maka perlu bijak dan berhati-hati dalam menyikapi,” pinta Salim yang juga Aktifis lintas Agama melalui keterangannya di Kantor Demak, Senin (15/4/2024).

Foto: ist

Lanjutnya, jika benar keaslian video dimaksud, maka PGSI mendesak kepada MUI disemua tingkatan, untuk mengeluarkan fatwa bahwa video Gilbert termasuk penista’an agama, tambah Salim.

“Kita ini sudah susah payah terus menerus merajut kebersamaan didalam perbedaan antar pemeluk agama, membangun toleransi dengan tokoh tokoh lintas agama agar kedamaian dan kerukunan tercipta sesama anak bangsa, maka tentu tidak mau dirusak oleh oknum tertentu,” terang pria yang baru saja mendapat penghargaan tingkat ASEAN.

“Sebagai penceramah rohani, tidak perlu sampai nyeberang tema tentang agama lain, silahkan saja agamanya sendiri yang dikupas, jika hanya mau lucu- lucuan sebagai joke untuk jama’ahnya, meluculah dengan agamanya sendiri,” pungkas ketua PGSI.

Sebagaimana diketahui bahwa, pendeta bernama lengkap Gilbert Lumoindong M.Th, dulu sempat populer sebagai salah satu pembawa acara penyegaran rohani agama kristen disalah satu stasiun televisi pada tahun 1992 sampai dengan 1997. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Ketua MPR RI Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

Next Article

Lebanese Coffee Sarana Pendekatan Kepada Masyarakat Dier Siriane Lebanon Selatan

Related Posts