Halal bi Halal MAKPI, Menerawang Kebijakan Publik Pemerintahan Baru Indonesia 2024-2029

Jakarta – ekpos.com – Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) menyelenggarakan Halal bi Halal dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024, Kamis (18/4).

Halalbihalal ini diselenggarakan melalui media daring menggunakan aplikasi zoom meeting dan juga disiarkan secara live streaming melalui Youtube channel @MAKPIBanten sebagai tuan rumah penyelenggaraan kali ini.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh DPP MAKPI ini, dihadiri oleh Ketua Umum MAKPI, Dr. Riant Nugroho, M.Si, Wakil Ketua Umum MAKPI, Agus Fanar Syukri, Ph.D, Sekretaris Umum MAKPI, Dr. Firre An Suprapto, S.AP, M.Pd dan Ketua Kluster Wilayah yang berjumlah 11 Cluster, hingga saat ini tersebar dari pulau Sumatera sampai dengan Papua, juga seluruh Anggota MAKPI seluruh Indonesia.

Acara ini juga terbuka untuk publik dan dihadiri oleh para mahasiswa dan juga masyarakat yang peduli dengan masalah kebijakan publik di Indonesia.

Agus Fanar Syukri, Ph.D, Wakil Ketua Umum MAKPI menyampaikan tausyiah kepada pada peserta halal bi halal dengan mengambil tema kisah Nabi Musa & Khidir terkait Policy Maker dan Analis Kebijakan yang bijak.

Dalam isi tausyiahnya, Agus Fanar Syukri, Ph.D menyampaikan bahwasannya, tujuan orang berpuasa adalah untuk bertaqwa kepada Allah SWT dengan sifat dan ciri-cirinya antara lain sabar, taat, berperilaku baik, mempunyai kesadaran spiritual yang tinggi, berinteraksi dengan Al-Qur’an, mampu mengontrol hawa nafsu, memiliki kemauan untuk berubah, memiliki rasa syukur yang mendalam, kualitas ibadah yang meningkat serta kuat dan teguh iman.

Disampaikan juga, dalam tausyiahnya tentang pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir di mana dikisahkan bahwasannya Nabi Musa merasa sebagai orang yang paling berilmu di muka bumi, kemudian Nabi Musa diperintahkan Allah untuk menemui dan belajar pada hamba yang saleh, yaitu Nabi Khidir dan setelah pertemuan tersebut Nabi Musa berjanji untuk bersabar dan tidak membantah apapun yang dilakukan Nabi Khidir.

“Esensi yang ingin disampaikan bahwasanya seorang pembuat kebijakan tidak boleh merasa dirinya paling tahu segalanya, karena pada dasarnya para pembuat kebijakan juga harus terus belajar kepada lingkungannya serta memiliki sifat sabar guna menghasilkan kebijakan yang bijak untuk seluruh masyarakat/publik,” tandas Penelitian Senior BRIN ini.

Dalam kesempatan, HBH MAKPI 2024 ini juga disampaikan Kuliah Umum yang diberikan oleh Ketua Umum MAKPI, Dr. Riant Nugroho, M.Si yang menyampaikan pemikiran terkait Kebijakan Publik Di Era Pemerintahan Baru dengan judul Menerawang Kebijakan Publik Indonesia 2024-2029.

Dr Riant Nugroho menyampaikan bahwa, MAKPI mengajak para pakar, pengajar, pembelajar,dan praktisi kebijakan publik Indonesia di berbagai sektor, politik, ekonomi, sosial, infrastruktur, di Pusat, Daerah, hingga para Kepala Desa dan Lurah, serta Perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk OPTIMIS memandang Indonesia 2024 – 2029.

Terlepas dari berbagai tantangan dan kesulitan yang akan dihadapi, hari esok selalu menyimpan harapan untuk Indonesia.

“Hari esok adalah tempat di mana harapan berada. Tugas dari kita, para pecinta dan penghebat kebijakan publik Indonesa, para pakar, pengajar, pembelajar, dan praktisi kebijakan publik Indonesia di berbaga sektor, politik, ekonomi, sosial, infrastruktur, di Pusat, Daerah, hingga para Kepala Desa dan Lurah, serta Perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk mewujudnyatakannya melalui kualitas kebijakan publik yang kita berikan kepada bangsa, dalam bentuk praktek perumusan kebijakan, pelaksanaan, hingga pengendalian, termasuk di dalamnya pengawasan dan penilaian, atau monitoring dan evaluasi. Tahun 2024 – 2029 adalah puncak bonus demografi Indonesia, dan pada momentum inilah kita berada. Ini adalah tanggung-jawab kita semua pecinta dan pemaju kebijakan publik yang unggul Indonesia,” ungkapnya.

Diakui, tantangan kedepan Indonesia sangatlah berat, di mana pemerintah baru nanti harus siap untuk menghadapi segala permasalahan yang ada, terutama dalam konstelasi ketidakstabilan kondisi global yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi seluruh negara, dan juga bonus demografi menyambut Indonesia Emas 2045.

“Pertumbuhan ekonomi perlu dipacu secara positif dengan memperhatikan perbandingan antara jumlah penduduk nonproduktif (0-14 dan >65 tahun) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun). Semakin tinggi Dependency Ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif,” paparnya.

Dr. Riant Nugroho, M.Si menyampaikan bahwa, jumlah penganggur usia muda atau berusia 15-24 tahun sebanyak 4,30 juta orang per Agustus 2023. Jumlah angkatan kerja usia tersebut sebanyak 22,18 juta orang. Dengan demikian, TPT usia muda mencapai 19,40% pada Agustus 2023. Jika dilihat dari jenis kelamin, TPT usia muda laki-laki mencapai 20,16%, lebih tinggi dari TPT usia muda perempuan yang sebesar 18,27%.

Dikutip dari Sumber Organisasi Buruh Internasional, Indonesia menduduki peringkat ke-2 dari 10 Negara ASEAN dengan tingkat pengangguran anak muda tertinggi.

Mengutip juga pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BKPM bahwasanya, saat ini setiap 1% pertumbuhan ekonomi di Indonesia hanya dapat menyerap 110.000 tenaga kerja, hal ini terjadi di tengah upaya penambahan lapangan kerja baru oleh pemerintah dalam bentuk proyek padat karya dengan pertumbuhan ekonomi yang nyata dan wajar yang terlihat semakin menurun.

“Dari permasalahan dan juga fakta dan data yang ada, maka diperlukan beberapa langkah kebijakan yang nyata, di antaranya kebijakan pendidikan, kebijakan penanaman modal, kebijakan perpajakan, kebijakan pasar modal, kebijakan fiskal/anggaran, kebijakan pembangunan (fisik) dan juga kebijakan ketenagakerjaan yang saling mendukung satu dengan yang lainnya, selain kebijakan kesehatan dan pendidikan yang menjadi prasyarat dasar di negara mana pun,” imbuhnya.

Hal lainnya yang disampaikan oleh Riant Nugroho adalah beberapa hal yang harus disadari oleh pemerintahan baru nanti, ancaman-ancaman nyata yang dihadapi bersama. Di sektor politik, ada potensi mereka para aktor politik akan terdorong ke semakin ketatnya persaingan di antara kekuatan dan untuk mendapatkan akses ekonomi terbesar untuk organisasi dan dirinya hal ini karena biaya yang dikeluarkan pada 2024 sangat besar, dan akan terus membesar pada pemilu 2029. Kemudian perlunya pendidikan politik diarahkan kepada kepatuhan publik secara penuh –daripada menjadi kritis– “percepatan” dan sebagian besar daerah akan dikelola dengan cara pragmatis daripada strategis –karena desakan politik. Yang kedua adalah sektor ekonomi, Ekonomi Indonesia akan sangat ditentukan oleh pembuat kebijakan di setiap sektor, ancaman-ancaman nyata adalah semakin banyak aktor pemilik modal dari pada profesional, maka akan semakin terkendala kebijakan ekonomi.

Kebijakan perpajakan dan moneter akan terus seperti saat ini, dan menjadi salah satu penekan dari tumbuhnya kekuatan ekonomi nasional yang efektif dan Kebijakan ekonomi berpotensi didorong keluar dari koridor amanat konstitusi. Yang ketiga adalah sektor sosial, kebijakan sosial terdesak menjadi kebijakan periferal, terutama pendidikan, kesehatan, dan kualitas pekerja; akan didorong proyek-proyek instan untuk menyelesaikan masalah sosial jangka panjang, karena tidak mungkin dilakukan perubahan kebijakan secara signifikan dan yang Keempat adalah sektor infrastruktur dimana tantangan nyata adalah proyek infrastruktur akan terus dibesarkan, kalau perlu dengan pinjaman, karena ini kebijakan yang paling banyak menyerap tenaga kerja dalam jangka panjang, untuk menolong kinerja pemerintah berjalan, selama APBN mampu menyediakannya. Kebijakan infrastruktur harus dijaga untuk tidak mengancam anggaran negara.

Dalam penutupnya, Ketua Umum MAKPI menyampaikan bahwa, organisasi masyarakat tersebut hadir sebagai organisasi profesi bagi para peminat bidang kebijakan publik di Indonesia, dari berbagai disiplin ilmu dan kepakaran, bertujuan untuk menjadi mitra Pemerintah Indonesia dalam memajukan mutu dan keunggulan kebijakan publik di negeri ini.
“MAKPI membawa misi hadir sebagai organisasi profesi bagi para peminat bidang kebijakan publik di Indonesia, dari berbagai disiplin ilmu dan kepakaran, bertujuan untuk menjadi mitra Pemerintah Indonesia dalam memajukan mutu dan keunggulan kebijakan publik di negeri ini, untuk membantu para pemimpin di tingkat nasional, maupun daerah, dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada janji kemerdekaan Republik Indonesia. Agenda dari hadirnya MAKPI itu sendiri adalah membantu Pemerintah di setiap tempat dan jenjang memberikan policy advice yang terbaik dengan cara terlembut, meski dengan muatan yang kritis; juga memberikan literasi kebijakan publik di setiap tempat dan jenjang serta menjalin silaturahim di antara para pemikir, di antara para pelaku, dan di antara para pemikir dan pelaku kebijakan publik Indonesia. MAKPI akan terus membangun literasi kebijakan publik untuk Indonesia dan kawasan,” pungkasnya.

Untuk diteketahi, selama dua tahun berturut turut MAKPI menyelenggaran program Literasi Kebijakan Nasional (2021 – 2022), kemudian Literasi Kebijakan di Kawasan Asia Tenggara bekerjasama dengan The ASEAN Foundation (2003), pada pada saat ini sedang mempersiapkan Program Literasi Digital untuk Kawasan Asia. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Sinergi Kodim 0806/Trenggalek dan BPN, Kolaborasi Strategis untuk Kemajuan Bangsa

Next Article

HALAL BIHALAL 1445 H: Saatnya Rekonsiliasi Kebangsaan

Related Posts