Semarang – ekpos.com – Komunikasi iklan beberapa produk yang bersaing ketat, cenderung menghasilkan tayangan iklan di televisi dengan konten merusak Pendidikan karakter, bahkan mengandung unsur menjijikkan.
Hal itu dikemukakan oleh Noor Salim, Ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, saat menyambangi KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024).
“Para guru ini susah payah membangun pendidikan karakter dan etika kepada siswa ditengah gencarnya tayangan kekerasan di medsos, eeh malah dirusak tayangan iklan yang secara nyata mempertontonkan tayangan menjijikkan, dan merendahkan produk pesaing secara visual maupun verbal. Maka, PGSI mendesak kepada KPI RI melalui KPID Jawa Tengah, agar iklan tersebut segera di takedown selambatnya 1 x 24 jam,” kata Salim kepada awak media.
Lebih miris lagi, saat kita sedang santai sambil makan, menikmati hiburan televisi, tiba – tiba disuguhkan iklan Air dalam kemasan ada tikus keluar masuk dari galon isi ulang, ini kan sangat menjijikkan. “Kita ini barusaja dipusingkan dengan demokrasi yang tanpa etika dalam Pilpres, maka jangan ditambah dengan iklan yang juga tidak beretika, yang bener ajah, rugi doong, haha,” terang Salim sambil menunjuk rekaman tayangan-tayangan iklan dimaksud.
Lanjutnya, padahal fakta di lapangan, terutama di pedesaan, mayoritas warga mengkonsumsi air minum galon isi ulang dari depo-depo yang berijin dinas kesehatan setempat, maka dengan tayangan iklan tikus masuk galon, ini sangat berdampak bagi masyarakat menjadi trauma dengan air mineral galon. Akibatnya bisa merugikan pemilik depo air minum isi ulang yang tersebar diberbagai tempat.
Mendapat laporan dari PGSI, Ketua komisioner KPID Jawa Tengah, melalui asisten komisioner, Yoyok Sanjaya menyatakan bahwa, aduan PGSI akan ditindaklanjuti secepatnya oleh Tim Komisioner KPID Jateng, jika ditemukan pelanggaran Etika Pariwara Indonesia (EPI), maka segera diteruskan ke KPI RI, dan nantinya akan ditindak sesuai kewenangan KPI, jelas Yoyok.
Untuk memastikan laporan dari PGSI, Yoyok mengajak ke ruang pemantauan stasiun televisi yang berada di lantai 2 kantor KPID Jawa Tengah, jalan Tri Lomba Juang No.6, Mugassari, Semarang.
Diruang multimedia tersebut, Noor Salim didampingi koordinator pemantau siaran televisi, Kautsar, melihat pencarian tayangan iklan dimaksud, di beberapa stasiun televisi.
“Perangkat di ruang pemantauan ini, mampu me-record hingga 10 hari yang telah berlalu, bahkan masih di backup dengan perangkat viulog, maka semua tayangan televisi bisa ditelusur,” jelas Kautsar. (Red).