Cegah Tindakan Ilegal di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bersama Imigrasi Beri Sosialisasi Aturan Pelintas Batas Negara di Kampung Erambu

Merauke – Bertempat di balai Kampung Erambu Distrik Sota, Kab. Merauke telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan pengetahuan infomasi keimigrasian, Selasa (07/05/2024).

Lettu Inf Merliansyah, Danpos Kaliwanggo mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dengan Imigrasi untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal pelintas batas yang tidak sesuai prosedur di wilayah perbatasan RI-PNG.

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml yang bertanggung jawab penuh dengan keutuhan dan kedaulatan negara dari segala ancaman-ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pertahanan di perbatasan, sedangkan Imigrasi mengawasi kegiatan masyarakat baik dari Indonesia maupun warga negara asing, khususnya PNG yang keluar masuk melalui perbatasan.

Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami aturan serta tata cara melintas di perbatasan antar negara. Selain itu, dapat memberikan pengertian kepada keluarga mereka yang tinggal di PNG untuk ikut mematuhi aturan yang berlaku di negara Indonesia.

Total
0
Shares
Previous Article

Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Penyalahgunaan BBM di Tangerang

Next Article

Atlet Sulteng Akan Jalani Puslatda PON XXI, Brigjen TNI Dody Triwinarto: Mental Petarung dan Disiplin

Related Posts