Oleh : H.Ahmad Rusdiana
Saat ini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah, Bulan Dzulqa’dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Islam.
Bulan pertama dari empat bulan haram selain bulan Dzulhijjah, Muharram, dan bulan Rajab. Yang menjadi persoalan dimasyakat, masih beredar kepercayaan bahwa “bulan Dzulqa’dah dianggap sebagai bulan sial atau bulan tidak baik untuk menikah dan sebagainya”.
Padahal faktanya, bulan Dzulqaidah adalah bulan kemuliaan dan keberkahan.Inilah penjelasannya;
Pertama, Mengenal nama Bulan Dzulqa’dah: Kebanyakan Orang menyebut bulan ini Dzulqo’dah, Dzulqaidah, Dzulkadah dan Dulkangidah. Bulan ini dikenal pula dengan nama bulan Selo, Apit atau Hapit. Menurut masyarakat Jawa, Apit berarti terjepit. Hal ini karena bulan ini terletak di antara dua hari raya besar yaitu, Idul Fitri (Syawal) dan Idul Adha (Dzulhijah). Juga disebut Selo karena bulan ini jeda dari dua hari raya besar tersebut.
Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul yang bermakna shohib artinya “sesuatu yang memiliki” dan Al-Qo’dah yang artinya “tempat yang diduduki”. Bulan ini disebut Dzul Qo’dah karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat Arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. Secara bahasa, Dzul Qo’dah juga berarti “penguasa genjatan senjata” karena pada saat itu bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.
Selain itu, bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al Hawa’. (Al-Mu’jam )
Yang Kedua, ini yang jadi persolan; Hingga zaman now seperti sekarang ini, masih beredar kepercayaan bulan Dzulqa’dah sebagai bulan sial atau bulan tidak baik untuk menikah dan sebagainya. Justru, dalam Islam, bulan Dzulqa’dah termasuk salah satu dari empat bulan haram, yaitu bulan yang dimuliakan atau disucikan Allah SWT selain Muharram, Dzulhijjah, dan bulan Rajab. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya (terdapat) empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerngi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama-sama orang yang bertakwa.” (Q.S. At-Taubah:36)
Bulan haram ialah bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram ditegaskan dalam hadits shahih berikut ini:
Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 & Muslim 4477).
Yang Ketiga, Diantara kemuliaan bulan Dzulqa’dah adalah:
1. Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram. Bulan haram atau disebut juga bulan yang disucikan, sebagaimana yang jabarkan At-Thabari dalam kitab tafsirnya, ialah bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Di mana di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya sedangkan amalan-amalan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya.
2. Ibnu Katsir menjabarkan ayat di atas, (Q.S. At-Taubah:36), bahwa bulan yang disucikan itu ada empat, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dzulqa’dah mempunyai keistimewaan karena di dalamnya Allah melarang manusia untuk berperang.
3. Di dalam Dzulhijjah manusia mempersiapkan diri untuk melaksanakan manasik haji. Pada bulan Muharram mereka kembali ke negeri mereka masing-masing.
4. Pada bulan Rajab, orang-orang dari berbagai pelosok negeri yang datang ke Baitullah kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman.
5. Bulan Dzulqa’dah juga merupakan salah satu dari bulan-bulan haji (asyhrul hajj) yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui…” (QS. al-Baqarah [2]: 197) Dalam Tafsir Ibni Katsir dikemukakan bahwa asyhur ma’lumaat (bulan- bulan yang telah diketahui) merupakan bulan yang tidak sah ihram untuk menunaikan haji kecuali pada bulan-bulan ini. Dan ini pendapat yang benar (shahih).
6. Pada bulan Dzulqa’dah ini, Rasulullah SAW. menunaikan ibadah umrah hingga empat kali, dan ini termasuk umrah beliau yang diiringi ibadah haji. Meskipun ketika itu beliau berihram pada bulan Dzulqa’dah dan menunaikan umrah tersebut di bulan Dzulhijjah bersamaan dengan haji. (Lathaa-iful Ma’aarif);
7. Di bulan Dzulqa’dah ini, Allah SWT. berjanji kepada Nabi Musa as. untuk berbicara dengannya selama tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Dzul Hijjah berdasarkan pendapat mayoritas para ahli tafsir. (Tafsir Ibni Katsir). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (untuk memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi)…” (QS. al-A’raaf: 142).
Alhasil, bulan Dzulqa’dah adalah bulan pertama dari empat bulan haram, yaitu bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Seluruh amal kita dilipat gandakan pahala maupun dosanya oleh Allah di bulan ini.Wallahu ‘Alam
*Àrtikel ini merupakan esensi Khutbah Jumat,24 Mei 2024.
*Penulis adalah pendiri sekaligus pembina Yayasan Al Misbah Bandung dan Tresna Bhakti Kabupaten Ciamis.
* Guru Besar UIN Bandung.