Jokowi Luncurkan INA Digital

JAKARTA, Ekpos.Com — Presiden Indonesia, Joko Widodo resmi meluncurkan Goverment Technology (GovTech) Indonesia yang dinamai INA Digital.
Portal tersebut sebagai layanan digital yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
INA Digital merupakan platform yang berperan mendukung kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menciptakan layanan publik yang berkualitas.
Masyarakat dapat mengakses dengan mudah berbagai layanan pemerintah yang telah terintegrasi dalam platform INA Digital.
“Di  Indonesia  saat ini ada 27 ribu aplikasi dari berbagai instansi hingga pemerintah daerah yang berjalan sendiri- sendiri. Ini banyak yang tumpang tindih. Maka tahun ini, saya tegaskan  untuk berhenti membuat aplikasi baru,” kata Presiden pada acara SPBE Summit 2024, di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Ia sampaikan, INA Digital memudahkan layanan kepada masyarakat baik kesehatan, pendidikan, pertanahan  usaha, pajak dan sebagainya.
“Meskipun migrasi datanya bertahap, terpenting  ini sudah dimulai selain itu ASN juga disiapkan, sehingga sistem yang ada nanti bisa disosialisasikan,’ tuturnya.
Ia mengatakan, kepada seluruh instansi untu melakukan hal yang sama saat ini memahami INA Digital. Sehingga satu kesatuan untuk menggunakan portal yang sama.
“Saya titip ke kementerian, lembaga, pemda harus sama melakukan integrasi. Tidak ada lagi alasan ini itu karena merasa data sendiri. Tinggalkan prektik lama, mindset lama,” ujarnya.
Integrasi platform layanan publik ke dalam INA Digital juga disebutnya akan menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun, yang awalnya dialokasikan untuk membuat aplikasi baru.
“Di satu kementerian ada lebih dari 500 aplikasi. Bayangkan. Karena mungkin dulu setiap ganti menteri ganti aplikasi, di daerah pun ganti gubernur ganti aplikasi, ganti kepala dinas ganti aplikasi. Orientasinya selalu proyek. Itu yang kita hentikan dan tidak boleh diteruskan lagi,” kata Jokowi.
Setelah peluncuran INA Digital, pemerintah secara bertahap akan memadukan layanan dari masing-masing kementerian/lembaga yang sekarang masih punya aplikasi masing-masing.​​​​​​
Targetnya pada September mendatang, sebagian dari layanan publik tersebut sudah mulai terinteroperabilitas.
INA Digital sebagai kemudahan pelayanan ini yang diharapkan membantu masyarakat dan upaya dalam menghadapi dinamika transformasi teknologi yang berkembang begitu pesat.
Hal itu sebagai kemudahan layanan publik di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Peraturan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE bertujuan agar tata kelola pemerintahan menjadi bersih, efektif  transparan dan akuntabel.
SPBE akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, terdapat sembilan layanan prioritas antara lain:
1. Layanan Pendidikan
2. Layanan Kesehatan
3. Layanan Sosial
4. Layanan Kepolisian
5. Layanan Aparatur Negara
6. Identitas Digital Dasar
7. Platform Pertukaran Data
8. Pembayaran Digital
9. Portal Layanan Publik. *
Total
0
Shares
Previous Article

Raih Penghargaan SPBE, Bambang Minta OPD Maksimalkan Aplikasi

Next Article

Pengukuhan Danunit Intel dan Danposal Jajaran Lanal Simeulue

Related Posts