Pelepasan Jama’ah Haji Kota Sukabumi Tahun 1445 H / 2024 Masehi

SUKABUMI || ekpos.com – Sebanyak 374 orang jemaah haji Kota Sukabumi dilepas menuju embarkasi pada tanggal 27 Mei 2024 pukul 07.30 WIB. Untuk Kloter 35 JKS dari gedung Anton Sujarwo Secapa Polri, Jln Bayangkara Kota Sukabumi.

Di usaha sampai di embarkasi Jakarta jam 12 siang ini. Hal ini menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat persiapan keberangkatan jemaah haji yang digelar oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah pada (15 Mei 2024) di Balai Kota.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Puad menerangkan kepada awak media bahwa, waktu keberangkatan jemaah haji dari Kota Sukabumi ke embarkasi telah disesuaikan dengan jadwal terbaru yang diterima oleh pihaknya dari Kementerian Agama.

Ia pun menekankan keberangkatan jemaah haji, harus memperhatikan ketepatan waktu agar tiba di embarkasi pada jam yang telah ditentukan.

Selain itu, selama dalam perjalanan dari Kota Sukabumi ke embarkasi, para jemaah akan didampingi diantaranya oleh petugas Kemenag, Dinas Kesehatan, termasuk mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Seperti dijelaskannya, Kota Sukabumi sebanyak 374 orang jemaah haji yang akan diberangkatkan diantaranya terdiri dari 336 orang jemaah haji reguler, delapan orang petugas haji, termasuk jemaah pindahan dari Kabupaten Sukabumi, ungkapnya. (Asep Hidayat/Agus Teguh).

Total
0
Shares
Previous Article

Satgas TMMD Trenggalek Bangkitkan Nasionalisme dengan Nonton Bareng Film Perjuangan

Next Article

HUT Ke-74, Dinas Jasmani TNI AD Gelar Lomba Renang Militer

Related Posts