Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gelar Konsolidasi

JAKARTA || ekpos.com – Ketua kelompok kerja (pokja) daerah Komisi Informasi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho gelar konsolidasi anggota pokja guna menindaklanjuti hasil bimtek Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Agus menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan IKIP, ada tahapan bagi pokja untuk sama-sama dikaji agar IKIP bukan sekedar peningkatan nilai IKIP.

Diharapkan Pokja dapat menyiapkan data dukung dari 77 pertanyaan sebagai bahan melakukan wawancara.

Menurut Agus, perlu penekanan data, fakta dan informasi bagi Informan Ahli (IA) yang telah ditetapkan sejumlah 10 orang. IA tersebut mewakili 5 unsur yaitu, Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi, Jurnalis dan Masyarakat/NGO.

“10 orang Informan Ahli dari 5 unsur ini jadi objek kita, diperlukan data dukung agar Pokja dapat optimal saat dilakukan interview,” ucap Agus Wijayanto Nugroho, Ketua Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta.

Selanjutnya bicara time line, akan disinkronkan dengan target yang ditetapkan dari Komisi Informasi Pusat.

Setelah penjaringan IA, akan dilakukan briefing IA dan Focus Group Discussion (FGD) IA. Di tengah diskusi dibahas bedah pertanyaan dari indikator penilaian dilihar dari 3 dimensi lingkungan fisik/politik, ekonomi dan hukum.

Agus juga menyampaikan, pada proses wawancara IA, diharapkan dapat memotret keterbukaan informasi publik di tahun 2023 dapat lebih optimal. Terutama IA dari Jurnalis dan masyarakat yang menjadi tambahan di tahun ini.

Rapat pokja daerah ini berlangsung diskusi hangat dengan menyampaikan evaluasi dari pelaksanaan IKIP di tahun sebelumnya.

Rapat dihadiri Anggota Pokja, Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Mustakim dan Elwin Rivo Sani dan tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kerugian Keuangan Negara c.q. PT. Timah Tbk, Sebesar Rp 300 Triliun

Next Article

Jawab Tantangan Peningkatan Potensi Perempuan TNI, Unhan Gelar FGD

Related Posts