LPBH Sarbumusi Harus Memahami Aturan Hukum Perburuhan di Indonesia

Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, Usman Abdul Fakih. (Foto Dokumen).

SUKABUMI || ekpos.com – Tedi Kuswandi, selaku Kepala Bidang (red-Kabid) Hubungan Industrial, yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (red-Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, saat menghadiri acara pelantikan pengurus LPBH Sarbumusi, di Hotel Pangrango, Jum’at (7/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (red-PC NU) Kabupaten Sukabumi, K.H. Dr. ES. Mubarok, M.Sc, MM, Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (red-Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi, Abdul Fakih, serta undangan lainnya.

Menurut Tedi Kuswandi berpesan, ekspeklasi terhadap LPBH Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, dapat memberikan manfaat dalam bidang hukum, baik bagi anggota maupun masyarakat umum.

Tedi akui, LPBH ini harus disosialisasikan dengan gencar agar lebih dikenal masyarakat.

“LPBH Sarbumusi ini bagian dari NU, tapi belum anggota NU tahu apa itu Sarbumusi. Oleh karenanya, sosialisasi merupakan bagian penting agar dikenal masyarakat,” ungkapnya.

Tegas Tedi Kuswandi, Sarbumusi ini mengurusi masalah perburuhan, tentu LPBH Sarbumusi harus mengetahui dan menguasai aturan aturan atau hukum yang berkaitan dengan perburuhan/ketenagakerjaan, disamping hukum secara umum.

“LPBH Sarbumusi harus memahami dan menguasai aturan dan hukum perburuhan/ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ini merupakan bekal utama saudara saudara dalam menjalankan tugas dengan baik, disamping memiliki semangat dan kegigihan dalam penyuluhan dan bantuan hukum,” tandasnya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (red-PC NU) KH. Dr. ES Mubarok, M.Sc, MM meminta, keberadaan LPBH perlu dipublikasikan dengan gencar, gunakan semua platform yang kita miliki agar dikenal ditengah tengah masyarakat, imbuhnya.

KH. Dr. ES Mubarok, M.Sc, MM, mengamanahkan Hendra Gunawan dan tim untuk melaksanakan amanah dengan baik, dalam memberikan bantuan dari sisi pendidikan atau konsultasi hukum, advokasi dan pembelaan permasalahan hubungan Industrial bagi anggota maupun buruh secara umum.

“Bekerjalah dengan ikhlas dan bekerja keras, selalu gigih melaksanakan advokasi dan pembelaan hukum baik bagi anggota maupun masyarakat secara umum,” pesannya.

Sementara Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (red-Sarbumusi) Kabupaten Sukabumi, Usman Abdul Fakih menegaskan, DPC Sarbumusi telah melakukan banyak perubahan atau upgrade kepengurusan konfederasi, federasi dan basis. Tujuannya agar organisasi ini memiliki kinerja yang baik dalam memperjuangkan Visi dan Misi mewujudkan target target yang telah dicanangkan,” ujarnya. (Aki Yunus/ATE).

Total
0
Shares
Previous Article

Kehadiran Program TMMD Kodim 0806/Trenggalek Jawab Harapan Masyarakat Desa Tanggaran dan Desa Cepoko

Next Article

Disrupsi BSI

Related Posts