SEMARANG || ekpos.com – Petugas gabungan dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Bidang P2M, Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng, Satpol PP Kota Semarang dan Kelurahan Tlogosari Kulon melaksanakan Operasi Deteksi Dini Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024 dan sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika dengan cara pemeriksaan pupil mata dan tes urine terhadap 46 orang penghuni Kos, Rabu (12 Juni 2024).
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum menjelaskan bahwa, tempat kos yang dilakukan pemeriksaan antara lain Kos BD, D’cosmo, Kos Olive, Kos Dimas dan Kos Agung. Hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap 46 orang di dapati 1 orang positif benzo dan terhadap yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk di lakukan asesmen.
Kegiatan ini juga melibatkan stakeholder yaitu Satpol PP Kota Semarang, Kelurahan Tlogosari Kulon, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Stakeholder tersebut adalah juga kader dan relawan anti narkoba yang dibentuk oleh BNN Provinsi Jateng dalam rangka mewujudkan Kelurahan Bersinar.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba di masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami bertekad menjadikan Tlogosari Kulon sebagai kelurahan yang benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum, Rabu (12/6).
Ditegaskannya, Operasi yustisi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkoba tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. “Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian panjang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Red).