Oleh : A.Rusdiana
Salah satu pilar penting yang diwajibkan kepada kita semua adalah menunaikan ibadah haji ketika sudah mampu dan memiliki bekal yang cukup, terhitung dari berangkat hingga pulangnya. Karena itu, kewajiban haji hanya satu kali selama seumur hidup bagi semua umat Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:
Artinya: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS Ali ‘Imran [3]: 97).
Kewajiban ibadah haji sebagaimana ayat di atas memiliki pahala yang sangat besar di sisi Allah. Selain menjadi penyempurna iman bagi orang yang menunaikannya, juga akan mendapatkan jaminan surga. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam salah satu haditsnya, yaitu:
Artinya: “Haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Muslim).
Itulah balasan yang akan didapatkan oleh jamaah haji yang berhasil meraih haji mabrur, yaitu haji yang bisa menjadikan dirinya sebagai peribadi yang lebih baik dari sebelumnya, serta tidak mengulangi perbuatan maksiat dan dosa. Orang yang bisa meraih haji mabrur ini akan mendapatkan jaminan surga dari Allah yang penuh dengan nikmat.
Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang belum mampu untuk menunaikan ibadah haji, bisakah meraih pahala sebagaimana yang didapatkan oleh jamaah haji? Perlu diketahui bahwa orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji karena tidak memiliki bekal yang cukup masih memiliki kemungkinan untuk meraih pahala yang setara dengan ibadah haji, yaitu:
Pertama: Banyak ibadah-ibadah lain yang nilai pahalanya setara dengan ibadah haji yang bisa kita lakukan semuanya, di antaranya adalah dengan cara istiqamah melakukan shalat wajib dengan cara berjamaah. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam salah satu haditsnya, yaitu:
Artinya: “Siapa saja yang berjalan menuju shalat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Dan siapa saja yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR at-Thabrani).
Kedua: Dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat. Artinya, jika kita semua yang hadir pada pelaksanaan shalat Jumat ini merupakan golongan orang-orang yang tidak mampu untuk berhaji, maka shalat Jumat adalah haji bagi kita semua. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits nabi, yaitu:
Artinya: “Shalat Jumat adalah haji bagi orang-orang fakir. Dalam riwayat yang lain: Shalat Jumat adalah haji bagi orang miskin.” (HR Ibnu Abbas).
Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shaghir mengatakan bahwa hadits di atas menjadi kabar gembira bagi orang-orang yang belum mampu untuk menunaikan ibadah haji disebabkan tidak memiliki bekal atau karena faktor lainnya, bahwa mereka akan mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah haji dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat.
Ketiga: Tolabul Ilmi; Dalam riwayat yang lain juga disebutkan bahwa pergi menuju masjid untuk belajar agama atau untuk melakukan ibadah dan kebaikan, maka hal itu akan bernilai pahala sebagaimana pahala ibadah haji. Dalam salah satu haditsnya, nabi bersabda:
Artinya: “Siapa saja yang berangkat ke masjid, yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR at-Thabrani).
Itulah beberapa amalan yang bisa kita lakukan untuk meraih pahala yang setara dengan pahala ibadah haji dan umrah. Shalat Jumat, istiqamah shalat wajib dengan berjamaah, dan pergi menuju masjid untuk melakukan kebaikan atau mengajarkannya, merupakan tiga amalan yang setara dengan ibadah haji menurut hadits nabi.
Oleh karena itu, jika kita termasuk golongan orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah al-Haram, mari kita kerjakan salah satu dari yang tiga, atau bahkan kita istiqamahkan untuk terus melakukan ketiga-tiganya, sebagai ajang untuk meraih pahala yang setara dengan pahala ibadah haji.***
wallahu ‘alam