BANDUNG, Ekpos.Com — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, selama 14 hari pemeriksan hewan kurban di Kota Bandung tidak ada yang terkena penyakit.
Tim Antemortem melibatkan 183 personil yang terdiri dari unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan hingga perguruan tinggi.
“Setelah hampir 14 hari selama pemeriksaan ini, kondisi yang diperiksa relatif aman. Tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hingga penyakit Antraks,” tegas Gin Gin di Masjid Agung Al Ukhuwah, Senin (17/6/2024).
Kendati demikian ditemukan hewan kurban yang tidak layak. Salah satunya umur yang belum memenuhi persyaratan penyembelihan.
“Untuk status sehat dan layak 11.938 ekor. Sementara yang tidak layak karena belum cukup umur sebanyak 3.976 ekor,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 pemeriksaan mencapai 15.691 ekor. Sedangkan tahun ini mencapai 15.904 ekor.
“Ada kenaikan pemeriksaan dibandingkan total tahun 2023,” beber Gin Gin.*