Peduli, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Potong Lima Belas Ekor Sapi

JAKARTA || ekpos.com – setiap kali datangnya Hari Raya Idul Adha, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan ibadah kurban.

Untuk semarak kegembiraan Idul Adha 1445 Hijriah melakukan penyembelihan 15 ekor hewan kurban jenis sapi dan 6 ekor hewan kambing, dilaksanakan dihalaman masjid Al Hikmah jakarta pusat, pada Rabu (19/6).

Melalui pers realse Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo menjelaskan, untuk daging kurban diberikan penerima manfaat diPengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Rudi Suparmono mengatakan, pentingnya pengorbanan dalam rangka mendekatkan diri kepada Alloh SWT serta solidaritas sosial, ungkapnya.

Dikesempatan ini, Dr Rudi Suparmono menjelaskan, kurban merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu untuk berbagi rezeki dengan seksama “Hari ini kita juga memperingati
nilai-nilai kemanusian dan keadilan sosial melalui kurban ini,” tandasnya.

“Semoga dengan berbagi daging Kurban kita dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keberkahan kita semua,” ujarnya. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

Dandim 0716/Demak Pimpin Upacara Bendera dan Korp Raport Purna Tugas Anggota

Next Article

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bagikan Daging Kurban Kepada Ribuan Warga

Related Posts