H. Mohamad Muraz, SH, MM: 20.000 Per Hari WhatsApp yang Masuk, Satu Fakta Menakjubkan

 

SUKABUMI – || ekpos.com – H. Mohamad Muraz, bakal calon Wali Kota Sukabumi, untuk lima tahun mendatang (red-2024-2029). Ternyata, warga masyarakat Kota Sukabumi siap mendukung, hal ini dibuktikan dengan WhatsApp yang masuk mencapai angka, sangat menakjubkan yakni 20.000 per hari.

Kata, H. Mohamad Muraz, maaf, bila WhatsApp WhatsApp Simpatisan tidak terjawab, imbuhnya.

Wargapun tidak asal siap mendukung, tapi mereka punya keyakinan, sambil memperlihatkan photo persandingan antara H. Mohamad Muraz dengan H. Andri Setiawan Hamami.

“Ini lihat di handphone saya, adakan calon kuat Walikota Sukabumi, ah pokok na mah iyeu,” ujar warga yang tidak mau ditulis namanya.

Sudah menyebar ka mana mana, ungkap warga lagi, terutama warga masyarakat perbatasan antara wilayah Kabupaten dengan Kota Sukabumi. Pasalnya, baru baru ini telah beredar Download-download di HP mereka masing masing. Yaitu, photo H. Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami, tandasnya.

Terlebih lagi, adanya visual/video yang diedarkannya. Wah ini teu salah deui, geus lah urang mah sapakat milih iyeu, ken bae waktos na lila keneh ge, anu penting kudu iyeu, katanya.

Sementara, H. Mohamad Muraz saat dihubungi koranprogresif.id via Whatshap, Jum’at (22/6/2024) sekitar pukul 16:06 mengatakan, Insyaa Allah, tandasnya.

Tidak itu saja, warga lain menjelaskan, Bacalon Walikota tersebut sangat meyakinkan atas dasar Curicolom Vitae (red-CV) atau daftar riwayat hidup beliau, pungkasnya.

Berikut Jabatan yang pernah di embannya:
– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat 2019-2024
– Wali Kota Sukabumi 2013-2018
– Sekretaris Daerah Kota Sukabumi 2003-2012
– Ketua DKM Masjid Agung Kota Sukabumi 2015-2019
– Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi 2014 sampai sekarang. (Aki Yunus/ATE).

Total
0
Shares
Previous Article

Siapkan Generasi Muda Berkualitas, Pasi Ter Kodim 0801/Pacitan: Menjawab Tantangan Bonus Demografi

Next Article

Dandim 0806/Trenggalek Hadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Related Posts