SEMARANG || ekpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Press Release Ungkap Kasus Narkotika dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Senin (24/6).
Masyarakat nelayan di Kampung Nelayan Tambakrejo Semarang menjadi peserta. Beberapa tamu undangan yaitu Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Kepala Kanwil DJBC Jateng, Direktur Reserse Polda Jateng, Direktur Polairud Polda Jateng, Kepala Dinas Jateng dan para pejabat lain.
Kegiatan yang berlangsung mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Stand edukasi dan penyuluhan juga tersedia untuk memberikan informasi seputar bahaya narkoba, pencegahan dan langkah-langkah penanganan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi antinarkoba, pemberian tali asih, press release ungkap kasus narkotika, sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si menerangkan bahwa, deklarasi ini sebagai komitmen bersama masyarakat di lingkungan pesisir untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta masyarakat pesisir sangat berjasa dalam perlawanan melawan narkoba. “Mereka layak disebut sebagai pahlawan penyelamat generasi muda dari bahaya narkoba,” terangnya melalui keterangan, Selasa (25/6).
Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum menambahkan bahwa, kita harus bersama melawan narkoba dengan berani tolak, berani rehab, dan berani lapor. “Salam sehat tanpa narkoba,” tandasnya.
“Dalam deklarasi bersama masyarakat pesisir berkomitmen bersama untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penandatanganan menandai kesepakatan pernyataan sikap masyarakat dan stakeholder terkait,” pungkas Jenderal Bintang Satu asal Kota Wali Demak ini. (Red).