Kodim 0801/Pacitan Terima Bimbingan Dan Sosialisasi Dari Pusterad

PACITAN || ekpos.com – Kodim 0801/Pacitan menerima kunjungan kerja dari Tim Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) di pimpin langsung oleh Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta, S.Sos dalam rangka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Manajemen Teritorial serta Juknis Binwanmil, berlangsung di Aula Kopral Sigit Jl. Letjen Suprapto No. 42 Pacitan, Selasa (25/06/2024).

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Manajemen Teritorial serta Juknis Binwanmil, diberikan guna meningkatkan kemampuan prajurit dalam malaksanakan pembinaan teritorial secara profesional dan proporsional demi kepentingan pertahanan negara di darat, disamping upaya mensejahterakan rakyat di wilayah.

Dalam sambutannya, Dandim 0801/Pacitan, Letkol Arh Imam Musahirul, S.H, M.I.P, mengatakan bahwa, salah satu tugas satuan kewilayahan adalah menjalankan pembinaan teritorial dalam rangka menyiapkan pertahanan di darat dan menjaga keamanan wilayah.

“Kegiatan Pembinaan Teritorial yang dilaksanakan oleh satuan harus sejalan dengan kebijakan-kebijakan pimpinan TNI AD. Untuk itu, perlu adanya pembaruan pengetahuan dalam Manajemen Teritorial yang harus dilaksanakan oleh satuan kewilayahan,” ujarnya.

“Terkait kegiatan bimbingan dan sosialisasi ini, tidak semua satuan mendapat kunjungan langsung dari Pusterad, maka dari itu kita patut bersyukur karena satuan kita mendapat kunjungan langsung. Sehingga diharapkan personel yang hadir dapat mengikutinya dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta, S.Sos menegaskan, Pusterad mempunyai kewajiban untuk menyampaikan bimbingan dan sosialisasi kepada satuan jajaran TNI AD, agar para prajurit memahami, sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan wawasan lebih luas serta pengetahuan dalam melaksanakan Binter guna kepentingan pertahanan negara yang bersifat semesta, dengan memanfaatkan potensi wilayah yang ada,” bebernya.

Lebih dari itu, di jelaskan bahwa, Pusterad memiliki tugas pokok dalam menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial di lingkungan TNI AD. Oleh karenanya, setiap prajurit harus menguasai lima kemampuan teritorial.

“Ini juga sebagai langkah awal menyiapkan satuan dan prajurit TNI AD agar memiliki kemampuan untuk melaksanakan binter secara profesional dan proporsional untuk kepentingan pertahanan negara, selain itu membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah,” ungkapnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Hari Bhayangkara Ke-78, Dandim dan Kapolres Trenggalek Wujudkan Air Bersih di Kedungrejo

Next Article

Kodim Tulungagung Gelar Binsiap Apwil dan Puanter Tahun 2024

Related Posts