Emmanuel Komber, Calon Bupati Fakfak 2024 telah Meninggal Dunia

 

FAKFAK || ekpos.com – Di tengah proses Tahapan Verifikasi Faktual Tahap Pertama oleh KPU Kabupaten Fakfak terhadap berkas dukungan KTP calon independen, kabar duka datang. Emmanuel Komber, calon Bupati Fakfak 2024 jalur independen, telah meninggal dunia.

Emmanuel Komber (Alm), yang berpasangan dengan Rico Thie sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak jalur perseorangan di Pilkada Fakfak 2024, dikenal dengan jargon “MARI”. Keduanya siap berkompetisi di Pilkada Fakfak 2024 melawan calon-calon lain yang maju melalui jalur koalisi partai.

Namun, takdir berkata lain. Emmanuel Komber, yang akrab dipanggil Manu Komber, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Fakfak pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kabar duka ini pertama kali beredar melalui grup WhatsApp sekitar pukul 01.11 WIT.

Idam Fidmatan, yang berada di lokasi saat kejadian, menyaksikan langsung meninggalnya Emmanuel Komber dan menyampaikan kabar tersebut di beberapa grup WhatsApp. “Berita duka, info buat semua, saya sekarang di IGD. Jam 01 lebih 5 menit yang lalu, saudara kita tersayang Emmanuel Komber baru saja berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tulis Idam, kerabat dekat almarhum Manu Komber.

Banyak orang menyampaikan bela sungkawa atas kepergian calon Bupati Fakfak 2024 ini. Emmanuel Komber dikenal sebagai sosok yang ramah dan baik terhadap semua orang. Kepergian beliau terjadi di tengah proses verifikasi faktual berkas dukungan KTP calon Bupati Fakfak bersama wakilnya.

Jenazah Emmanuel Komber dibawa pulang ke rumah duka di Kampung Pasir Putih, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah menghembuskan nafas terakhirnya di IGD RSUD Fakfak.

Pasangan Emmanuel Komber dan Rico Thie maju sebagai calon Bupati Fakfak 2024 dari jalur perseorangan dengan jargon “MARI”. Dokumen dukungan mereka sedang dilakukan verifikasi faktual tahap pertama oleh KPU Kabupaten Fakfak yang berlangsung dari 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Mereka telah lolos verifikasi tahap pertama dengan jumlah 6.388 dukungan KTP, melebihi ketentuan minimal 5.835 dukungan.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, melalui Divisi Teknis Yosan Massa, menyatakan bahwa, tahapan verifikasi faktual ini adalah langkah penting untuk memastikan validitas dukungan yang diberikan oleh masyarakat. Proses ini dilakukan setelah hasil verifikasi administrasi perbaikan pertama menunjukkan jumlah dukungan yang memenuhi syarat.

“Berdasarkan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 1089/PL.02.2-BA/9203/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada 18 Juni 2024, jumlah dukungan hasil perbaikan administrasi pertama adalah sebanyak 6.388 dukungan. Jumlah ini lebih banyak dari dukungan minimal yang ditetapkan, yaitu 5.835 dukungan,” ujar Yosan Massa.

Dukungan ini tidak hanya memenuhi jumlah minimal yang ditetapkan, tetapi juga menunjukkan sebaran yang luas di 17 distrik di Kabupaten Fakfak, jauh melampaui syarat minimal sebaran dukungan di 9 distrik.

Proses verifikasi faktual ini, diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan, memastikan bahwa setiap dukungan yang diterima adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh tahapan verifikasi dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya,” tambah Yosan Massa. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

31 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan BLT DD Pemdes Desa Manggala Permai Tahap ll

Next Article

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Related Posts