Hadiri RAKORNAS, PGSI Demak: Revisi Kepmen, Belum Mengatur PPG Kepala Madrasah

KARANGANYAR || ekpos.com – Rakornas dan Seminar Nasional Pendidikan, yang diselenggarakan oleh PB. PGSI pusat, bertempat di BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) terletak di Kabupaten Karanganyar, dihadiri oleh ratusan delegasi dari penjuru Indonesia, Sabtu hingga Minggu (29-30/6/2024).

Turut hadir, Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, beserta jajaran pengurus PGSI Demak dan rombongan, secara serius mengikuti rangkaian Rakornas dan Seminar Nasional Pendidikan dengan narasumber Kasubdit GTK Kemenag RI, Dr. Suwardi, Kepala BBGP Jawa Tengah, Darmadi, M.Pd, serta H. Muh Zeen, Adv. S.Ag, M.Si, Pembina PB. PGSI.

Dalam sesi Rakornas, Noor Salim menyampaikan secara tertulis bahwa, hingga saat ini, ada kendala yang dialami oleh para kepala Sekolah dan Kepala Madrasah, yaitu tidak bisa mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru).

“Berdasar temuan dan aduan dari para kepala Sekolah/Madrasah, bahwa mereka mengalami kegalauan serasa dihempas oleh pemerintah, karena jabatannya yang begitu berat, justru terabaikan, tidak bisa mengikuti PPG,” jelas Salim.

Oleh karenanya, tambah Salim, melalui Rakornas, PB. PGSI dapat merekomendasikan kepada Kemenag dan Kemendikbud serta Komisi VIII dan Komisi X, agar peraturan menteri terkait, bisa segera direvisi, pungkas Salim. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Lasiran: Keberadaan SPKLU di Jakarta, Tumbuh 4.100% Selama 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir

Next Article

Telkom Selenggarakan Ecosystem Dialogue untuk Pengembangan Entrepreneurship dan Startup Berkelanjutan

Related Posts