Kodim 0806/Trenggalek Gelar Pengecekan Kendaraan, Wujudkan Disiplin dan Keselamatan Berkendara

 

TRENGGALEK || ekpos.com – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dan disiplin berkendara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0806/Trenggalek menyelenggarakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas serta pribadi seluruh personelnya. Acara ini berlangsung di lapangan hitam Makodim, Jl. Raya Ponorogo – Trenggalek KM. 03, Rabu (3/7/2024).

Dandim 0806/Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos, M.A, melalui Pasi Intel Kodim 0806/Trenggalek, Lettu Inf Sutopo, menekankan pentingnya pemeriksaan ini.

“Kami melakukan pengecekan dengan cermat, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan KTA. Selain itu, kami juga memastikan kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, rem, ban, serta kondisi mesin, terutama pengecekan knalpot brong yang tidak sesuai standar,” jelas Lettu Inf Sutopo.

Pemeriksaan ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah bagian integral dari upaya Kodim 0806/Trenggalek untuk memastikan bahwa seluruh personel berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang digunakan personel dalam kondisi layak dan aman. Ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Respons positif datang dari seluruh personel Kodim 0806/Trenggalek. Mereka menyadari betapa pentingnya pemeriksaan rutin ini dalam mencegah kecelakaan dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.

“Pemeriksaan ini sangat penting untuk keselamatan kita semua. Dengan kendaraan yang terawat dan surat-surat lengkap, kita bisa berkendara dengan lebih tenang,” kata salah satu personel yang mengikuti pemeriksaan.

Kodim 0806/Trenggalek berharap, kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala.

Ini adalah langkah nyata dalam menjaga disiplin dan keselamatan berkendara bagi seluruh personelnya, serta memberikan contoh baik bagi masyarakat luas. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kodim 0801/Pacitan Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Next Article

Ketua KPU Dipecat, Imbas Pelaporan Cindra Aditi Tejakinkin ke DKKP

Related Posts