SMA Negeri di Kabupaten Indramayu “Menjemput Bola” Calon Peserta Didik

INDRAMAYU,  Sejumlah SMA negeri di Kabupaten Indramayu “menjemput bola” calon peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), M. Ade Afriandi mengungkapkan, ada 8 SMA negeri di Kab. Indramayu yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi daya tampung.

“Contoh di SMAN 1 Cantigi, baru terpenuhi 10 persen (dari daya tampung) dan di SMAN 1 Lelea baru terdaftar 20 siswa. Kondisi tersebut pun sama di enam sekolah lainnya,” ungkap Plh. Kadisdik usai meninjau pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Lelea dan SMAN 1 Cantigi, Kab. Indramayu, Kamis (4/7/2024).

Plh. Kadisdik menjelaskan, ada beragam faktor yang melatarbelakangi kondisi tersebut, antara lain memilih langsung bekerja, mayoritas memilih SMK karena perspektif “lulus langsung bekerja” hingga tidak sampainya akun PPDB calon peserta didik di tingkat SMP/MTs.

“Setelah mendengar laporan dan gambaran di sini, kita akan jadikan catatan dan akan kita langsung rapatkan (untuk mencari solusinya) sore ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, Disdik Jabar siap mengumumkan kelulusan calon peserta didik tahap 2 pada 5 Juli 2024 pukul 11.00 WIB. “Jika semua pleno bisa selesai pada 4 Juli 2024 maka pengumuman PPDB tahap dua kita upayakan sebelum pukul 12 siang,” ujarnya.

Sedangkan Kepala SMAN 1 Cantigi, Wahyu Permana menjelaskan, pihaknya telah menyosialisasikan PPDB tahun 2024 sejak Februari lalu. Selain door to door ke rumah warga, pihaknya pun berkoordinasi dengan RT/RW setempat guna mendapatkan data lulusan SMP di tahun ini.

“Kita juga langsung survei pada CPD yang terdaftar otomatis melalui jalur KETM esktrem, tapi mereka lebih memilih SMK,” ungkapnya.

Selain menanti keputusan stakeholder di tingkat provinsi, Wahyu juga berkomitmen terus meningkatkan pelayanan di satuan pendidikan.***

Total
0
Shares
Previous Article

Politisi DPR RI PKB, Fathan Subchi Mendaftar Anggota BPK RI periode 2024-2029

Next Article

bjb Sepakati Kerjasama dengan Kementrian PUPR Terkait Penyaluran BSPS

Related Posts