Jelang Pilkada, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Kesiapan Kendaraan dan Alsus

TANGERANG || Ekpos.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) Alut dan Alsus jelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut guna memastikan kesiapan kendaraan dalam kondisi baik dan layak digunakan hingga hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024 mendatang. Pengecekan meliputi kendaraan bermotor (ranmor) dinas R2 (motor), R4 (mobil) dan juga R6, serta alat khusus pengendalian massa (alsus dalmas).

“Jelang pengamanan Pilkada ini, kita melakukan pengecekan satu persatu kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) diantaranya kendaraan patroli Sat Sabhara, Sat Lantas, Polsek jajaran, Ambulance Sie dokkes, Raisa Sabhara hingga kendaraan water Canon,” terang Kapolres, Zain Dwi Nugroho, Sabtu (27/7/2024).

Pelaksanan pengecekan kendaraan dinas kepolisian tersebut Kapolres didampingi oleh para PJU Polres Metro Tangerang Kota. Dan dalam kesempatannya, Zain juga menyampaikan beberapa arahan kepada personil pengguna kendaraan itu.

“Apabila ada kendaraan yang perlu diperbaiki segera didata, dilakukan perbaikan dengan anggaran yang ada dengan baik sehingga ketika diperlukan sudah siap untuk digunakan dalam situasi dan kondisi tertentu,” ujar Zain.

Lebih lanjut dikatakan dia, pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala kerusakan hingga pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Ini merupakan kesiapan sarana prasarana dalam pelaksanaan tugas kedepan. Diharapkan para personil agar merawat kendaraan dan alut maupun alsus dengan baik sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan nyaman,” tuturnya.

Secara keseluruhan kegiatan Pemeriksaan kendaraan dinas R2, R4 dan R6 serta Alsus ini berjalan lancar dan dalam keadaan siap digunakan dalam rangka pengamanan Pilkada 2024, tidak ditemukan adanya kendaraan dan peralatan penunjang yang mengalami kerusakan. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Danramil 0801/11 Donorojo Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia PHBN

Next Article

Tambang, Ormas dan Pasal 33 UUD 1945

Related Posts