KEPALA BNNP JAWA TENGAH, GANDENG PT. PLN TANJUNG JATI B WUJUDKAN JEPARA BERSINAR

JEPARA || Ekpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa mencanangkan dan mendeklarasikan Industri Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Jepara di PLN Tanjung Jati B yang berlokasi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Selasa (6/8).

Melalui keterangan, Selasa (6/8), Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, menekankan komitmen Industri Bersinar ini untuk menciptakan lingkungan industri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba khususnya pada Objek Vital Nasional.

Jendral Bintang satu ini menegaskan, ini perlu dicegah, perlu diantisipasi, jangan sampai industri ini, investasi yang luar biasa ini diganggu hanya karena beberapa oknum yang terkena narkoba. Oleh karena itu, kami memberikan perhatian yang penuh terhadap objek-objek vital Nasional, tandasnya.

“Kami berharap dengan kami berkunjung kesini kita bisa saling mengingatkan, memberikan informasi kepada bapak-ibu sekalian yang nantinya mungkin bisa digunakan untuk melakukan pencegahan di lingkungan internal ini dan juga pemberantasan serta pengetahuan rehabilitasi jika manakala memang ada karyawan terkena narkoba dan butuh perhatian pengobatan,” tutup Brigjen Agus Rohmat yang asli dari Kota Wali Demak ini.

Brigjen Agus Rohmat memberikan penghargaan kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara sebagai simbol apresiasi atas komitmen mereka terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B.

Sementara Dony Ocniza, selaku General Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B mengungkapkan bahwa, kami cukup berbangga sudah dikunjungi oleh tim BNN Provinsi Jawa Tengah. “Kami berkomitmen juga di PLTU Tanjung Jati B bahwa, kami semua menyatakan perang terhadap narkoba. Kami mengecam terhadap perbuatan melanggar hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini di lingkungan Tanjung Jati B dan kami pastikan jika memang ada salah satu dari kami yang terlibat dalam masalah ini kami akan serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Dony Ocniza.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di sektor industri khususnya Objek Vital Nasional.

Dalam momen ini, perwakilan dari manajemen PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B melakukan pembacaan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh karyawan untuk mewujudkan lingkungan industri yang bebas dari narkoba. Deklarasi ini merupakan keseriusan kedua belah pihak dalam melawan peredaran narkoba dan menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.

Program ‘Industri Bersinar’ diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan di seluruh Jawa Tengah untuk bergabung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan lingkungan industri yang lebih sehat dan produktif.

Acara dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jepara dan perwakilan pejabat serta pegawai PLN Tanjung Jati B. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

BNNP JAWA TENGAH GANDENG PT. ANAM SINERGI INDONESIA, GELORAKAN JEPARA BERSINAR

Next Article

Partisipasi Rutan Cirebon di Perhelatan Turnamen Sepak Bola Pengayoman Cup 2024

Related Posts