Kejati DKI Jakarta Gelar FGD, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial sebagai Narasumber Perdana

 

 

JAKARTA || Ekpos.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara luring dan daring yang merupakan rangkaian kegiatan dari “Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP” di aula kantor Kejati DKI Jakarta, pada Jum’at (9/8/2024).

Acara dimulai dengan sambutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H, M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, H. Suharto, S.H, M.Hum dan Guru Besar Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H, M.Hum, turut hadir sebagai narasumber pada FGD tersebut.

Menurut Kabadiklat Kejaksaan merangkap Kajati DKI Jakarta, Dr Rudi Margono, SH, MH, pada tanggal 2 Januari 2023 telah disahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang membawa sejumlah perubahan berarti dalam hukum pidana Indonesia.

“Dalam hal sistem penegakan hukum single prosecution system, Jaksa akan menjadi pengendali proses penuntutan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, sehingga dengan banyaknya kewenangan baru bagi aparat penegak hukum khususnya Jaksa dalam mengimplementasikan KUHP dan sebagai pemegang asas dominus litis tentunya akan memiliki peranan besar dalam menentukan arah penegakan hukum. Maka diperlukan kemampuan serta pemahaman yang baik terhadap penerapan KUHP baru ini,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Rudi, sejalan dengan perintah Jaksa Agung RI, agar setiap satuan kerja Kejaksaan melaksanakan diskusi kelompok dengan mendatangkan kalangan ahli, akademisi dan praktisi.

“Sehingga diharapkan dalam rangka pelaksanaan KUHP baru tersebut, akan tercipta keseragaman dan kesamaan mindset Jaksa. Guna menyongsong pelaksanaan KUHP baru yang akan dilakukan mulai tanggal 2 Januari 2026, makanya dilakukan kegiatan FGD hari ini,” pungkasnya. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

KPT Semarang Dukung FORSIMEMA-RI Media Partner MA, Guna Mengedukasi Hukum Peradilan ke Publik

Next Article

Dalam Rangka Memeriahkan HUT ke-79 RI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Pameran Alutsista di Trans Studio Mall Makassar

Related Posts