PUSHIDROSAL GELAR FGD TENTANG STANDAR KOMPETENSI KERJA KHUSUS HIDROGRAFI

 

Jakarta || Ekpos.com, Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Hidrografi bertempat di ruang serbaguna Mako Pushidrosal, Ancol Timur Jakarta Utara, Rabu 14 Agustus 2024.

FGD tentang “Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Hidrografi (SKKK bidang Hidrografi)” ini dibuka oleh Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M. yang sekaligus sebagai Keynote speaker.

Dalam sambutannya Danpushidrosal menyampaikan, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam organisasi tidak hanya sekedar administratif tetapi lebih mengarah pada pengembangan potensi SDM agar menjadi kreatif dan inovatif. Perencanaan SDM diorientasikan untuk menghasilkan SDM yang memiliki daya saing. Peningkatan daya saing SDM dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, pelatihan kerja dan pengalaman di tempat kerja. Perwujudan SDM yang memiliki daya saing tidak terlepas dari komponen standar kompetensi kerja, pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi.

Pushidrosal sebagai Lembaga Non Kementerian yang mewakili Pemerintah Indonesia pada organisasi hidrografi internasional (International Hydrographic Organization-IHO), dalam perwujudan tugas pokoknya berpedoman pada standar yang ditetapkan oleh IHO. Pada publikasi IHO S-44 tentang Standard for Hydrographic Survey ditegaskan bahwa personel yang melakukan pekerjaan Survei Hidrografi harus memiliki kualifikasi. Personel harus terlatih dan memiliki kecakapan yang dapat diperoleh melalui program terakreditas A dan B bidang Surveyor Hidrografi standar International Board on Standards of Competence (IBSC) serta pertimbangan pengalaman profesional secara individu.

Lebih lanjut, prinsip dasar yang dikembangkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu menilai unjuk kerja seseorang dalam aspek-aspek keilmuan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan capaian pembelajaran (learning outcome) yang diperoleh dari proses pendidikan, pelatihan atau pengalaman yang telah dilampauinya, yang setara dengan deskriptor kualifikasi untuk suatu jenjang tertentu.

Danpushidrosal mengharapkan kegiatan FGD ini dapat menetapkan kriteria kompetensi kerja sumber daya manusia di bidang hidrografi dan juga memperoleh persamaan persepsi tentang format skema sertifikasi profesi hidrografi nasional yang memperoleh pengakuan dari International Board on Standards of Competence (IBSC).

FGD menghadirkan Narasumber Kadisserprof Pushidrosal Kolonel Laut (KH) Dr. Kukuh Suryo Widodo,S.Pd., M.T. yang memaparkan tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Hidrografi dan Benny Timbul Parningotan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memaparkan tentang Tata Cara Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK). Adapun jalannya FGD dipandu oleh Adhi Jaya Pratama dari Kementerian Ketenagakerjaan.

(Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Hakim Ketua Bacakan Putusan Terdakwa H. Dani Bahdani S.H. Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Next Article

Panglima TNI Hadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara

Related Posts