BANDUNG, Ekpos.Com — Siswa kelas III D SDN 255 Griya Bumi Antapani resah diduga akibat adanya intimidasi dari orang tua dan salah seorang siswayang suka melontarkan kata-kata ejekan yang di luar batas lewat pesan whatsApp grup.
Atas dasar itulah para orang tua yang putera-puterinya menjadi korban, meminta agar pihak sekolah memberi tindakan tegas atau mengeluarkan pelaku sebut saja Bunga dan orang tuanya yang juga menjabat sebagai koordinator kelas (Korlas).
“Kami sudah terlalu kesal dengan perilaku ibu dan anak tersebut. Kami gak terima anak kami dikatakan monyet dan bahasa kasar lainya yang selayaknya tidak pantas diungkapkan oleh anak-anak. Jadi gini aja buat saya sekolah harus mengambil langkah tegas. Sehingga, anak kami dan juga kami sebagai orang tua bisa tenang,” ungkap salah seorang orang tua saat di temui di rumahnya, dibilangan Antapani Bandung, Jumat (16/8/2024).
Mereka pun menuding bahwa pihak sekolah ada kesan lebih mendukung pihak pelaku intimidasi, sehingga tidak mampu bertindak tegas untuk memberikan efek jera kepada terduka pelaku. Walaupun diakuinya, pernah diadakan upaya untuk menyelesaikan maslah tersebut melalui pertemuan kekeluargaan.
“Baru juga kemarin kita mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah. Ya walaupun saat itu disaksikan oleh pihak sekolah dan pihak orangtua pelaku mengakui kalau bahasa yang dilontarkan anaknya tersebut sangat kasar. Tapi kami tidak mendengar ada ucapan permohonan maaf. Padahal permohonan maaf tersebut dapat menyelesaikan semuanya,” timpal orang tua siswa lainnya.
“Kalau sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini damn mengeluarkan atau memberhentikan Korlas. Biar kami yang mundur dari sekolah ini (keluar). Percumah anak saya dipertahankan sekolah kalau dia merasa tertekan dan selalu mendapatkan intimidasi,” tegasnya.
Dana koordinator Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SDN 255 Griya Bumi Antapani membenartkan kasus adanya kasus tersebut. Bahkan ia bersama anggota TPPK lainya hadir dalam pertemuan tersebut. Namun dalam hal ini pihak sekolah tidak berperan sebagai fasilitator untuk menengahi persoalan tersebut karena kejadianya di luar sekolah.
“Seingat saya persoalan tersebut sudah diselesaikan pada saat pertemuan dan sudah saling memaafkan. Tidak kalau memang usai pertemuan masih ada ketidak puasan dari kedua belah pihak. Kami tidak bisa memberikan tindakan, karena kejadianya di luar sekolah alias di medsos,” terangnya.
“Namun jika kejadian nya di sekolah kami pasti akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang dikeluarkan dinas pendidikan (Disdik) Kota Bandung,” tegasnya.
Terlepas dari saling klaim antara kedua belahpihak dan juga sekolah, hendaknya Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui Bidang Pendidikan Dasar turun tabngan untuk menengahi maupun menyelasaikan persoolan tersebut sebelum lebih melebar. Karena dari keterangan yang dihimpun jika tidak diselesaikan mereka akan menyelesaikannya letwat jalur hukum.*