Oleh Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
JAKARTA || Ekpos.com – Belum habis gertak sambal politiknya KPK dengan merampas HP, Milik Hasto Kristyanto, melalui ajudannya bak menangkap tangan pencuri HP, diikuti ancaman akan menangkap pelarian Harun Masiku dengan dead line 7 hari, lalu nyatanya sudah sebulan lebih terlampau Harun Masiku tidak kunjung tertangkap.
Kini, berlanjut tanpa rasa malu terhadap publik bangsa ini, justru KPK terus bermain diluar rule of the game, alias tidak sesuai fungsinya, malah KPK beralih melompat kepada kasus lain semata khusus paket unsur kekuasaan, terkait belasan orang dari Kemenhub dan pihak swasta, sehubungan penahanan KPK terhadap Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah di Semarang,
Sehingga KPK patut ditengarai merubah TUPOKSINYA yang seharusnya melulu rule of the law, justru kini refleksi jatidiri kelembagaannya seolah bagian atau wujud dari perpanjangan tangan penguasa “kelompok politik” tertentu.
Oleh karenanya, sebagai bentuk perlawanan kepada lembaga KPK yang super body, diperlukan super power yakni “kedaulatan rakyat” atau TURUN RAME-RAME merujuk filosofis vox populi vox dei, oleh sebab para wakil rakyat yang terhormat dalam pola kinerjanya sudah menampakan kehilangan kehormatannya, dan nyata para anggota legislatif mayoritas sudah lepas kendali, tidak sanggup lagi menggunakan amanah fungsi peran kontrolnya terhadap KPK termasuk terhadap lembaga negara lainnya. ****