Refleksi HUT ke-79 Republik Indonesia dan Tantangan bagi Talenta Muda Menjelang Bonus Demografi 2030

Oleh: A. Rusdiana

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024 mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan optimisme bangsa Indonesia dalam menatap masa depan yang lebih baik, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 bukan hanya merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan, tetapi juga menjadi titik awal terbentuknya sistem hukum dan pemerintahan yang mandiri. Namun, meskipun kemerdekaan telah diraih hampir delapan dekade yang lalu, pertanyaan tentang esensi kemerdekaan di era modern tetap relevan, terutama ketika melihat kesenjangan sosial yang masih tinggi. Artikel ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai nasionalisme yang relevan dari HUT ke-79, menilai apakah Indonesia telah benar-benar merdeka dalam konteks sosial dan ekonomi, serta mengeksplorasi kontribusi yang dapat diberikan oleh akademisi untuk mengisi kemerdekaan ini, khususnya bagi talenta muda menjelang bonus demografi 2030. Un⁸tuk hal itu, mari kita brakedown, satu persatu:

Pertama: Bagaimana Nilai Nasionalisme dari HUT RI ke-79 ?: Nilai nasionalisme yang bisa digali dari perayaan HUT ke-79 RI adalah semangat persatuan dan gotong royong yang harus tetap hidup dalam jiwa setiap warga negara. Dalam era globalisasi, nasionalisme tidak lagi hanya soal mempertahankan kedaulatan fisik dari ancaman luar, tetapi juga mempertahankan identitas budaya, bahasa, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah gempuran arus budaya asing. Bagi talenta muda, nasionalisme dapat dimanifestasikan melalui kontribusi mereka dalam memajukan teknologi, pendidikan, dan ekonomi bangsa tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur Pancasila. Pentingnya mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau golongan menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan maju.

Kedua: Apakah Indonesia Sudah Benar-Benar Merdeka? Secara hukum, Indonesia sudah merdeka sejak 1945, namun dari segi esensi, pertanyaan ini memerlukan refleksi yang mendalam. Kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga mencakup kebebasan dari ketidakadilan, kemiskinan, dan ketidaksetaraan. Kesenjangan sosial yang masih tinggi di masyarakat menjadi salah satu indikator bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Ketidakmerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi menunjukkan bahwa perjuangan untuk kemerdekaan belum sepenuhnya selesai. Bagi talenta muda, ini adalah panggilan untuk berkontribusi dalam mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi melalui inovasi, kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketiga: Apa saja Kontribusi Akademisi dalam Mengisi Kemerdekaan ?: Akademisi memiliki peran krusial dalam mengisi kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih dalam bentuk pengetahuan, penelitian, dan inovasi. Akademisi diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa, termasuk kesenjangan sosial dan ekonomi. Pendidikan tinggi harus mampu mencetak talenta muda yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan nasionalisme yang kuat. Selain itu, kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mengembangkan kebijakan dan program yang efektif untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi bonus demografi 2030. Penelitian yang aplikatif, yang dapat langsung diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat, menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mengisi kemerdekaan.

Singkatnya, Perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia bukan hanya merupakan momen untuk mengenang masa lalu, tetapi juga saat yang tepat untuk merefleksikan makna kemerdekaan dalam konteks modern. Nilai-nilai nasionalisme yang relevan, evaluasi esensi kemerdekaan, dan kontribusi yang dapat diberikan oleh akademisi adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya sekadar status hukum, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Talenta muda memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, terutama menjelang bonus demografi 2030. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus berupaya memperkuat persatuan, mengatasi kesenjangan, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Wallahu A’lam.

Dirgahayu Republik Indonesia Hut Ke-79, 17 Agustus 2024: Merayakan HUT ke-79 RI bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga menyiapkan talenta muda untuk menghadapi tantangan sosial dan ekonomi menuju Indonesia Maju 2030

*Penulis adalah Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN SGD Bandung

Total
0
Shares
Previous Article

Dansatgas Beberkan Progress TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim

Next Article

Dharmawan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

Related Posts