Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Ida Mahmudah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta).
JAKARTA || Ekpos.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Ida Mahmudah, menolak mengalokasikan anggaran untuk membuat kajian Pembangunan Pulau Sampah di Kepulauan Seribu dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2024. Ada kekhawatiran keberadaan Pulau Sampah itu mencemari laut di teluk Jakarta.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan anggaran untuk mengkaji Pulau Sampah. Namun, usulan itu ditolak. Jangan kita cemari lagi dengan sampah yang mau kita buang ke sana. Itu sih kekhawatiran kita,” kata Ida dalam rapat pembahasan perubahan APBD Tahun 2024 dikutip Rm.id kemarin.
Menurut dia, dengan adanya Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan Rorotan, Jakarta Timur, penyaring sampah, bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW) hingga sudah dibangunnya 20 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), cukup menangani sampah Jakarta.
Menurut Ida, pembangunan Pulau Sampah ini akan menghabiskan anggaran cukup besar.
“Adanya penyampaian kebutuhan pembangunan jembatan untuk pulau reklamasi ini juga akan membutuhkan biaya besar,” ujarnya.
Ditegaskan mantan Ketua DPC PDIP Jakarta Utara, penanganan sampah menggunakan RDF lebih feasible dan menguntungkan karena tidak ada tipping dan hasil pengolahan sampah yang bernilai ekonomi.
Lebih jelasnya, pembangunan RDF bisa menggunakan lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta. Luas lahan di sana 60 hektare, sementara untuk RDF hanya perlu 3-8 hektare.
Ida menyatakan, isu Pulau Sampah tidak perlu lagi dilanjutkan untuk perubahan APBD 2024. Karenanya Komisi D sepakat menghapus anggaran kajian Pulau Sampah senilai Rp 257 juta dari APBD Perubahan.
“Untuk Pulau Sampah sangat tidak setuju, karena masih ada kegiatan di darat terkait TPS3R. Rencana kajian pulau ini juga menjadi pintu masuk reklamasi dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi akan timbul juga dampaknya,” pungkasnya. (Red).